KPK Panggil Eks Direktur Umum Pertamina Terkait Kasus Korupsi LNG

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).
1. Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil

Selain Luhur Budi Djatmiko, KPK juga memanggil tiga sosok lainnya. Mereka adalah eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, eks Manager Portofolio Synergy Pertamina Heri Haryanto, dan eks Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
2. Eks Dirut Pertamina Karena Agustiawan tersangka kasus ini

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun.
3. Karen Agustiawan bantah buat rugi Pertamina Rp2,1 T

Sebelum masuk Rutan, Karen membantah soal kerugian negara itu. Ia tak terima disebut membuat negara rugi Rp2,1 triliun.
Karen menilai kerugian itu terjadi karena pandemik COVID-19. Meski begitu, ia menilai Pertamina seharusnya tak akan rugi meski ada pandemik.