Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa Istri Bupati Penajam Terkait Transaksi Keuangannya

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Istri Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Risnah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. AGM merupakan salah satu kepala daerah yang kena OTT KPK  pada Januari 2022.

"(Pemeriksaan) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali FIkri, Jumat (22/4/2022).

1. Risnah diperiksa Kamis lalu

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Risnah hadir memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis, 21 April 2022.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan enam tersangka

Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
  • Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

3. Abdul Gafur kena OTT di mal

Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us