KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina ke tahap penyidikan. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara rinci siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dari Youtube KPK pada Kamis (31/3/2022).
1. KPK belum merinci kasus tersebut

Karyoto mengatakan KPK belum bisa merinci kasus ini secara detail. Para tersangka juga baru akan diungkapkan ketika ada upaya paksa penahanan.
"Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," tutur Karyoto.
2. KPK minta publik bersabar

KPK minta masyarakat bersabar. Sebab, KPK saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait perkara ini.
"Nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," ujar Karyoto.
3. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina sebelumnya diusut Kejagung

Diketahui, dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina sebelumnya sudah diusut Kejaksaan Agung. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp2 triliun.
Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani KPK lewat koordinasi dengan Kejagung.