KPK Temukan Uang Rp551,5 Juta Saat OTT Bupati Labuhanbatu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Erik A Ritonga. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp551,5 juta.
"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah sekitar Rp1,7 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/1/2024).
Awalnya KPK menangkap 10 orang. Setelah melalui pemeriksaan, KPK mengumumkan empat tersangka yakni Bupati Labuhanbatu Erik A Ritonga, Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, Effendy Saputra alias Asiong (Swasta), Fazar Syahputra alias Abe (swasta).
"Tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari sampai dengan 31 Januari 2024 di Rutan KPK," ujarnya.