KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PUPR Mempawah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Mempawah, Kalimantan Barat. Ada tiga pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Sementara penyidikan berlangsung, KPK menggeledah 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25-29 April 2025.
"KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," ujar Tessa.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Bukti-bukti yang disita nantinya akan dikonfirmasi dan dianalisis.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik," ujarnya.