Dewas KPK Klarifikasi Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Hasto

- Ketua Dewas KPK membenarkan pemanggilan Anggota Tim Hukum PDIP terkait laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK dalam kasus Hasto, Rossa Purbo Bekti.
- Dewas akan meminta bukti tambahan terkait aduan kliennya untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, membenarkan pihaknya memanggil Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing. Dewas hendak mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK dalam kasus Hasto, Rossa Purbo Bekti.
"Benar. Karena ada pengaduan ditujukan pada Dewas, tentu kami tindak lanjuti, beserta bukti-bukti, sehubungan dengan pengaduan tersebut," ujar dia, dikutip Rabu (30/4/2025).
1. Dewas KPK akan minta bukti tambahan

Gusrizal mengatakan, bukti-bukti tersebut belum diajukan seluruhnya. Oleh karena itu, pelapor akan dimintai bukti-bukti tambahan.
"Nanti akan ditambah bukti-bukti," ujar dia.
2. Tim hukum PDIP bawa bukti

Sebelum dimintai klarifikasi, Johannes Tobing mengaku membawa sejumlah bukti terkait aduan kliennya. Contohnya adalah kronologi saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto Kristiyanto diperiksa.
"Ya, intinya satu bahwa Saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana Saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang Saudara Rossa datang pakai topi pakai masker. Dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh Saudara Sekjen disuruh datang ke atas," ujar dia di Gedung Dewas Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
"Gak tahunya, sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa ada surat resmi panggilan dari KPK. Ini pelanggaran hukum,” kata dia.
3. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK

AKP Rossa Purbo Bekti sebelumnya dilaporkan Tim Hukum PDIP ke Dewas KPK oleh Hasto dan Kusnadi. Salah satu materi laporannya adalah tentang penggeledahan terhadap Kusnadi.
Penggeledahan terhadap Kusnadi disebut sewenang-wenang karena tanpat surat penggeledahan dan panggilan serta melakukan penyamaran. Selain itu, mereka juga sempat protes terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto