Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Ungkap 8 Tersangka Korupsi Pengurusan TKA, Ada Staf Ahli Menaker

KPK Ungkap 8 Tersangka Korupsi Pengurusan TKA, Ada Staf Ahli Menaker
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan delapan tersangka korupsi pemerasan Terkait Pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan serta penerimaan gratifikasi. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Mei 2025.

"Bahwa per 19 Mei 2025 KPK telah menetakan delapan tersangka," ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Berikut adalah daftar tersangkanya:

Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023)

Haryanto (Direktur PPTKA 2019-2024 serta Dirjen Binapenta 2024-2025, Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Menteri Ketenagakerjaan 2025)

Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019)

Devi Angraeni (Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020-2024)

Gatot Widiartono (Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA), Putri Citra Wahyoe (Staf PPTKA), dan Jamal Shodiqin (Staf PPTKA)

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More

TOP 5: Artis dan Ojol Ikut Demo hingga Penyedia Motor Listrik MBG Jadi Tersangka

13 Jun 2026, 05:00 WIBNews