Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Usut Dugaan Kajari Peras dan Ancam Pejabat Kabupaten HSU Kalsel

KPK Usut Dugaan Kajari Peras dan Ancam Pejabat Kabupaten HSU Kalsel
KPK Tetapkan Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu tersangka korupsi (IDN Times/Aryodamar)

  • Pemeriksaan 15 saksi berlangsung dua hari di Polda Kalimantan Selatan

  • Kasus terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan, menetapkan tiga tersangka

  • Daftar penerimaan para tersangka mencakup jumlah uang yang diduga diterima dan pemotongan anggaran Kejari HSU

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 saksi dalam perkara korupsi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Salah satu yang didalami penyidik KPK adalah dugaan pemerasan beserta ancaman yang dilakukan para tersangka.

"Untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis (1/1/2026).

  1. 1. Pemeriksaan 15 saksi berlangsung dua hari

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

    Pemeriksaan berlangsung pada Senin dan Selasa pekan ini di Polda Kalimantan Selatan. KPK juga mendalami kronologi pemerasan dan pemotongan anggaran.

    "Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari. Dimana pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD)," ujarnya.

  2. 2. Kasus terungkap lewat OTT KPK

    Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu
    KPK Tetapkan Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu tersangka korupsi (IDN Times/Aryodamar)

    Diketahui, kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan. Usai OTT KPK menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto, serta Kas Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.

    Tri Taruna Fariadi sempat kabur saat OTT KPK berlangsung. Namun, ia telah menyerahkan diri dan ditahan KPK.

  3. 3. Daftar penerimaan para tersangka

    ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

    Albertinus diduga menerima Rp804 juta pada November-Desember 2025, sedangkan Asis Rp63,2 juta dari Februari-Desember 2025. Selain itu, Albertinus diduga memotong anggarang Kejari HSU Rp257 untuk dana operasional pribadi.

    Ia juga menerima Rp450 juta dari penerimaan lain. Sedangkan Taruna diduga menerima Rp1,07 miliar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More