Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Dugaan Kajari Peras dan Ancam Pejabat Kabupaten HSU Kalsel

Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu
KPK Tetapkan Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu tersangka korupsi (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Pemeriksaan 15 saksi berlangsung dua hari di Polda Kalimantan Selatan
  • Kasus terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK di Kalimantan Selatan, menetapkan tiga tersangka
  • Daftar penerimaan para tersangka mencakup jumlah uang yang diduga diterima dan pemotongan anggaran Kejari HSU
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 saksi dalam perkara korupsi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Salah satu yang didalami penyidik KPK adalah dugaan pemerasan beserta ancaman yang dilakukan para tersangka.

"Untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis (1/1/2026).

1. Pemeriksaan 15 saksi berlangsung dua hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di KPK, Jumat (28/11/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Pemeriksaan berlangsung pada Senin dan Selasa pekan ini di Polda Kalimantan Selatan. KPK juga mendalami kronologi pemerasan dan pemotongan anggaran.

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari. Dimana pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD)," ujarnya.

2. Kasus terungkap lewat OTT KPK

Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu
KPK Tetapkan Kajari HSU Kalsel Albertinus Napitupulu tersangka korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan. Usai OTT KPK menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto, serta Kas Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi.

Tri Taruna Fariadi sempat kabur saat OTT KPK berlangsung. Namun, ia telah menyerahkan diri dan ditahan KPK.

3. Daftar penerimaan para tersangka

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Albertinus diduga menerima Rp804 juta pada November-Desember 2025, sedangkan Asis Rp63,2 juta dari Februari-Desember 2025. Selain itu, Albertinus diduga memotong anggarang Kejari HSU Rp257 untuk dana operasional pribadi.

Ia juga menerima Rp450 juta dari penerimaan lain. Sedangkan Taruna diduga menerima Rp1,07 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Tahun Baru, Jakarta Lengang di Hari Pertama 2026

01 Jan 2026, 14:03 WIBNews