KPK Usut Dugaan Suap Pajak Proyek Pembangunan Tol Solo-Kertosono

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan Tol Solo-Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (4/8/2022).
1. KPK belum umumkan tersangka pada publik

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK masih enggan mengumumkan sosok yang menjadi tersangka dalam dugaan suap ini. Namun, KPK berjanji akan segera mengumumkannya secara detail.
"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali.
2. KPK punya bukti cukup untuk menyidik kasus ini

Ali mengatakan, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Meski begitu, pengumpulan bukti dan keterangan saksi akan terus dilakukan.
"Proses penyidikan perkara ini pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, di antaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar dia.
3. KPK janji selalu sampaikan perkembangan kasusnya

Ali memohon bantuan publik untuk mengawasi perkembangan kasus ini. KPK pun berjanji akan transparan dalam menyampaikan perkembangannya.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," ujarnya.