Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Alokasikan Rp344 M untuk Cetak Kotak dan Bilik Suara

ANTARA FOTO/Zabur Karuru
ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengalokasikan ratusan miliaran rupiah, untuk memproduksi kotak suara dan bilik suara. Pelaksanaan Pemilu 2019 ini akan dilakukan pada 17 April 2019.

Kendati, pengalokasian anggaran ini sudah dilakukan efisiensi.

1.KPU mengalokasikan ratusan miliar untuk kotak suara dan bilik suara

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan anggaran ratusan miliar ini untuk mencetak kotak dan bilik suara.

“Kota suara kita dari keseluruhan yang kita produksi sebanyak 4.060.000 tadi, yakni Rp284 miliar, sementara untuk produksi bilik suara kira-kira Rp60 miliar,” ujar dia.

2.KPU telah melakukan efisiensi dana 70 persen

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pramono menjelaskan dana sebesar itu telah dilakukan efisiensi 70 persen. Jika tidak dilakukan efisiensi maka besaran yang bisa dialokasikan mencapai lebih dari Rp948 miliar.

“Tapi yang ingin kami sampaikan adalah terkait dengan anggaran produksi ini, kami bisa melakukan efisiensi dana kira-kira 70 persen dari pagu anggaran yang sudah dialokasikan,” ucap dia.

3.Memanfaatkan bilik suara lama

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pramono mengatakan KPU melakukan alokasi anggaran dengan memanfaatkan bilik suara lama yang berbahan aluminium. Sehingga total bilik suara yang dibutuhkan mencapai 3,3 juta. 

Bilik suara produksi baru sebesar 2,1 juta, sedangan 1,2 juta menggunakan bilik suara lama.

Semoga bilik suara ini sesuai dengan kebutuhan pada pemilu 2019 ya guys

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us