Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi 7 Napi Kabur dari Rutan Salemba

Sel tahanan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak tujuh narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi Kepala Rutan kelas I Salemba, Agung Nurbani.

Aapun identitas ketujuh napi yang kabur sudah diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan.

Melansir ANTARA, mereka adalah AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

1. Menjebol teralis

Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketujuh napi diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis tahanan. Aksi ini disebut dilakukan napi pada Selasa dini hari, 12 November 2024.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," ujar Agung dalam keterangan, Selasa (12/11/2024).

2. Petugas melakukan pengecekan

ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Tony menjelaskan, ketujuh narapidana diketahui kabur pada pukul 07.50 WIB. Kala itu, para petugas melakukan serah terima jaga antar regu jaga malam dengan regu jaga pagi.

Setelah apel, petugas melakukan pengecekan dan penghitungan dari kamar ke kamar, dan mendapati ada kamar yang dalam kondisi terkunci dari dalam.

Saat petugas mendobrak pintu, teralis kamar dekat kamar mandi disebut dalam kondisi terpotong.

3. Kabur lewat gorong-gorong

ilustrasi kamera CCTV (unsplash.com/Levi Meir Clancy)

Ketujuh tahanan diduga memotong teralis menggunakan alat yang ditemukan di lokasi. Mereka diduga kabur lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyebut lokasi kaburnya tahanan merupakan titik buta atau blank spot yang tidak terpantau kamera pengawas. Ini membuat tahanan bisa kabur dengan mudah.

Willy juga menemukan sejumalh CCTV dalam keadaan tidak aktif saat peristiwa terjadi.

"Kami mendapat laporan beberapa CCTV itu tidak aktif, apalagi di bagian belakang tempat kaburnya tahanan," kata Willy, mengutip ANTARA.

4. Lakukan pencarian dan investigasi

ilustrasi hukum dalam bahasa Inggris (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Pihak Rutan Jakarta Pusat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari dan menginvestigasi kasus ini. Selain itu, Agung juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki layanan.

"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan. Kepala Rutan Jakarta Pusat juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat," kata Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us