Kronologi Eks Manajer Fuji Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 M

- Batara Ageng ditangkap Polres Jakbar karena diduga menggelapkan dana Rp1,3 miliar dari artis Fuji.
- Batara mengakui perbuatannya dan uang tersebut berasal dari pembayaran brand atau agency untuk 21 pekerjaan Fuji.
- Uang senilai Rp1.312.997.100 tersebut masuk ke rekening pribadi Batara dan tidak diterima oleh Fuji.
Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji. Ia diduga menggelapkan dana Rp1,3 miliar
"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 juni 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2024).
1. Fuji pernah melaporkan mantan manajernya pada September 2023

Batara dilaporkan Fuji pada September 2023. Batara dilaporkan telah melanggar Pasal 374 KUHP atau 372 KUHP.
Polisi mengatakan, Batara telah mengakui menggelapkan uang senilai Rp1.312.997.100.
2. Uang itu masuk ke rekening pribadi eks Manajer Fuji

Uang yang digelapkan berasal dari pembayaran brand atau agency. Total ada 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.
Uang itu masuk ke rekening pribadi Batara dan tak diterima Fuji.
3. Eks Manajer Fuji jadi tersangka dan ditahan

Batara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang. Ia pun kini telah ditahan Polres Jakbar.