Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Letjen Novi Helmy Batal Pensiun, Pilih Kembali Aktif di Mabes TNI

Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya bersama Asisten Perekonomian Setda Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko dan Kakanwil Bulog Jateng Sopran Kenedi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Dirut Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya bersama Asisten Perekonomian Setda Jateng Sudjarwanto Dwiatmoko dan Kakanwil Bulog Jateng Sopran Kenedi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Letjen Novi Helmy memilih kembali berdinas di TNI setelah dicopot dari Bulog
  • Penarikan Novi ke Mabes TNI dilakukan atas alasan kebutuhan organisasi
  • Direktur Pengadaan Bulog, Prihasto Setyanto, ditunjuk sebagai pengganti Letjen Novi Helmy

Jakarta, IDN Times - Mabes TNI menjelaskan mengenai pencopotan Letjen TNI Novi Hemly sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Padahal, ia baru lima bulan menjabat sebagai direktur utama.

Selain itu, Novi sempat diisukan dalam proses untuk mundur dari TNI usai menduduki posisi sebagai Dirut Bulog. Namun, kini kenyataannya, jenderal bintang tiga itu disebut kembali aktif berdinas di militer.

"Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya di Bulog merupakan bagian dukungan dari TNI terhadap kebijakan pemerintah," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi di dalam keterangan tertulis pada Jumat (4/7/2025).

Novi, kata Kristomei, bertugas di Bulog pun diklaim atas permintaan Kementerian BUMN. Keputusan itu pun atas persetujuan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Tetapi, penempatan Novi Helmy di Bulog menjadi sorotan tajam publik karena perusahaan pelat merah itu tidak termasuk dalam 15 instansi sipil yang boleh diduduki oleh prajurit TNI aktif.

1. Letjen Novi Helmy pilih kembali berdinas di TNI usai dicopot dari Bulog

Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)
Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)

Lebih lanjut, Letjen Novi Helmy mengaku memilih untuk kembali berdinas di Mabes TNI. Padahal, bila ia memilih tetap berkarier di Bulog maka, Novi harus mundur dari TNI. Hal tersebut sesuai UU nomor 3 tahun 2025 pasal 47.

"Isinya prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur di undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif di TNI. Dalam proses tersebut, Letjen Novi memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," kata jenderal bintang dua itu.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kemudian mengirimkan surat ke Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menarik Letjen Novi dari penugasan di Perum Bulog pada 5 Juni 2025 lalu. Kementerian BUMN kemudian memberikan respons persetujuan resmi atas penarikan Letjen Novi melalui surat nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 pada 30 Juni 2025," kata Kristomei.

Isi surat dari Kementerian BUMN itu yakni menyetujui tugas Letjen Novi di Bulog berakhir dan ia kembali bertugas di TNI.

2. Letjen Novi Helmy ditarik ke Mabes TNI dengan alasan kebutuhan organisasi

Direktur utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (keempat dari kiri) ketika meneken nota kesepahaman dengan TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)
Direktur utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (keempat dari kiri) ketika meneken nota kesepahaman dengan TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Kristomei juga menjelaskan alasan Letjen Novi ditarik kembali ke Mabes TNI atas dasar pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel. Alhasil, Mabes TNI menerima kembali Letjen Novi yang memutuskan untuk tetap berkarier sebagai prajurit TNI.

"Ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," imbuhnya.

Padahal, dalam keputusan rotasi dan mutasi sebelumnya, Jenderal Agus memindahkan Letjen Novi menjadi staf khusus Panglima TNI. Artinya, ia kini menjadi perwira tinggi TNI yang tak memiliki jabatan di struktural.

Di sisi lain, kata Kristomei, Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi Letjen Novi selama lima bulan. TNI mengklaim meski hanya menjabat selama lima bulan tetapi Letjen Novi telah memberikan kontribusi signifikan dan beberapa capaian penting.

"Kontribusi signifikan itu telah memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional," tutur dia.

Penarikan Letnjen Novi bersamaan dengan sorotan dan temuan beras berkutu yang ada disimpan di gudang beras milik Bulog, Yogyakarta. Beras berkutu itu merupakan impor dan mencapai bobot 300 ribu ton.

Anggota komisi IV DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mutfi Anam mempertanyakan temuan beras impor yang berkutu itu. Mufti menyebut, beras mpor sebanyak 300 ribu ton yang berkutu ini, nilainya mencapai Rp3,6 triliun, menjadi terbuang sia-sia.

"Kalau saya hitung-hitung 300 ribu dikalikan 1.000 x Rp12 ribu itu duitnya banyak sekali. Sekitar Rp3,6 triliun duit negara yang dibuang sia-sia," ujar Mufti pada April 2025 lalu di Jakarta.

3. Pengganti Novi Helmy adalah Direktur Pengadaan Bulog

Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)
Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Novi Helmy Prasetya. (dok. YouTube Puspen TNI)

Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir, Nomor SK-179/MBU/06/2025, pengganti Letjen Novi adalah Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama Bulog.

Letjen Novi diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog pada 7 Februari 2025. Saat itu ia masih berstatus sebagai prajurit aktif.

Pengangkatan Komandan Jenderal Akademi TNI sebagai Dirut Bulog itu menuai kritikan dari koalisi masyarakat sipil karena tidak sesuai dengan undang-undang TNI. Tapi pemerintah berkukuh tetap mengangkat Letjen Novi sebagai Dirut Bulog.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us