Besok Ancol Mulai Buka Lagi, Ini Syarat Masuknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka mulai 14 September 2021. Melansir dari akun Instagram Ancol, @ancoltamanimpian, kawasan rekreasi terlaris di Ibu Kota ini mulai dibuka secara bertahap.
Pengunjung Ancol harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke kawasan rekreasi di utara Jakarta ini. Unit rekreasi yang dibuka antara lain Dufan (Dunia Fantasi), Pasar Seni, Allianz Ecopark, Putri Duyung Ancol, Pulau Bidadari, Gondola, hingga pantai.
Baca Juga: COVID-19 Merajalela, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Mulai Kamis 24 Juni
1. Wajib sudah vaksin COVID-19 minimal dosis pertama
Ada sejumlah syarat yang berlaku untuk bisa masuk ke kawasan rekreasi Ancol. Pertama, pengunjung wajib sudah vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
Menunjukkan status vaksin dengan pemindai QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in serta check-out melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Ibu hamil, lansia, dan anak-anak belum boleh masuk Ancol
Editor’s picks
Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun, lansia 70 tahun ke atas, dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pengunjung juga diwajibkan memakai masker dengan benar, menjaga jarak atau tidak berkerumun dan mematuhi seluruh protokol kesehatan.
3. Jika melakukan pelanggaran, pengunjung akan dikeluarkan dari Ancol
Ancol juga meminta para pengunjung mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional, serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol.
Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan pengunjung yang melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Ancol Siap Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi