Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ancol Siap Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Taman Impian Jaya Ancol menjadi satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1.072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.

“Kami menyambut baik keputusan tersebut dan sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kami terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait, agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

1. Wajib lengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi

ANTARA/Arindra Meodia
ANTARA/Arindra Meodia

Nantinya, pengunjung yang ingin bertamasya ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk memastikan prosedur 3T (testing, tracing, treatment).

2. Pengunjung yang boleh masuk berusia di atas 12 tahun

Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Adapun pengunjung yang diperbolehkan memasuki kawasan Ancol adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama

Untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten, manajemen akan menurunkan petugas yang bertindak sebagai satgas yang berpatroli di kawasan rekreasi.

3. Seluruh unit di Ancol sudah dilengkapi sertifikat CHSE

Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Foto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Teuku Sahir memastikan bahwa seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark sudah dilengkapi dengan sertifikat CHSE, termasuk sejumlah restoran yang ada di dalamnya.

Sertifikasi yang sama juga diberlakukan kepada seluruh karyawan dan petugas di Taman Impian Jaya Ancol.

“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us