Libur Imlek Jalur Puncak Padat, Siang Ini Berlaku One Way Arah Jakarta

Jakarta, IDN Times - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) siang.
Kebijakan satu arah diberlakukan sekitar pukul 12.00 WIB untuk memperlancar arus balik wisatawan pada libur panjang Tahun Baru Imlek
“Jadi saat ini kita fokus untuk kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. Kita persiapan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa one way arah ke Jakarta,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana, Senin.
1. Dilaksanakan sejak pukul 12.00 WIB

Antrean kendaraan menuju Jakarta, kata Ketut, sudah mengular di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Antrian itu mengular hingga Pasar Cisarua.
“Mengingat saat ini antrian yang mengarah ke Jakarta sudah sampai kawasan Tugu, Cisarua, jadi nanti kita nanti perkiraan di jam 12.00 WIB akan melaksanakan one way arah Jakarta,” kata dia.
2. Belum dipastikan hingga kapan one way diterapkan

Selain itu, pihaknya masih akan melihat hingga kapan one way arah Jakarta diberlakukan. Pihaknya bakal melihat kondisi lalu lintas di kawasan atas.
"Jika sudah kondusif, one way akan kita hentikan dan arus kita kembalikan menjadi normal dua arah,” katanya.
3. Minta wisatawan manfaatkan momen one way untuk kembali ke Jakarta

Ketut menjelaskan, one way arah Jakarta diterapkan untuk memperlancar proses arus balik wisatawan Puncak yang datang sejak Jumat hingga pagi tadi.
Polisi pun meminta wisatawan dapat memanfaatkan momen one way untuk kembali ke arah Jakarta.
“Kami mengantisipasi wisatawan yang belum kembali ke Jakarta yang tadi pagi berangkat dan yang belum kembali sejak Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi jam 12.00 WIB diberlakukan one way arah Jakarta,” jelasnya.
“Harapannya adalah ketika mereka check out jam 13.00 WIB, ketika keluar itu sudah dalam kondisi one way dan ini membantu memperlancar sehingga kami mengimbau agar masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta melakukannya ketika one way berlangsung,” ucapnya.