Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Libur Nataru, Korlantas Usul Kendaraan Sumbu 3 Dilarang di Tol-Arteri

Pemkot Jakarta Utara terapkan jam operasional truk. (dok. Pemkot Jakut).
Pemkot Jakarta Utara terapkan jam operasional truk. (dok. Pemkot Jakut).
Intinya sih...
  • Korlantas Polri mengusulkan larangan kendaraan sumbu tiga selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 di jalan tol atau arteri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
  • Usulan ini disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
  • Larangan kendaraan sumbu tiga dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas hingga 33 persen dan fatalitas korban hingga 53 persen berdasarkan pengalaman pada operasi ketupat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri mengusulkan kendaraan sumbu tiga dilarang selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, baik di jalan tol atau arteri demi menekan kecelakaan lalu lintas.

Usulan ini disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

"Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu 3 dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri," kata Agus dalam rapat.

Kendati, ia menyadari larangan kendaraan sumbu tiga ini masih bisa dikaji dari aspek ekonomi dan sosialnya. Namun, berdasarkan pengalaman pada operasi ketupat, kecelakaan lalu lintas bisa turun hingga 33 persen, dan vatalitas korban juga bisa ditekan hingga 53 persen.

"Pengalaman operasi ketupat, baru pertama kali selama operasi sumbu 3 dilarang di tol dan di arteri, yang terjadi apa? Kecelakaan lalin turun 33 persen, Pak, fatalitas korban kecelakaan turun 53 persen dan itu baru pertama kali. Kalau memang harus berani melakukan ini," kata dia.

Sebelumnya, Korlantas Polri memprediksi volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada libur ataru akan mencapai 2,915.318 kendaraan. Jumlah ini meningkat 12 persen atau 255,669 kendaraan dari hari normal dan naik 0,6 persen atau 26,328 dari tahun 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

TNI AL Pastikan Tak Ada Pesawat Asing Keluar-Masuk Bandara Morowali

27 Nov 2025, 12:52 WIBNews