Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Baru Pilpres

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby (Dok. LSI Denny JA)

Jakarta, IDN Times - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil riset terbarunya, sebayak 68,19 persen responden memberikan sentimen positif atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024, yang membolehkan setiap partai politik mengajukan calon presiden.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby, mengatakan agar sebangun dengan aturan Pilpres yang baru, aturan Pilkada harus pula diubah.

“Bukan kepala daerah dipilih oleh DPRD, tapi sebagaimana Pilpres, Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat, dan setiap partai politik dibolehkan mengajukan calon kepala daerah,” ujar Adjie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).

1. Hanya 31,81 persen responden menunjukkan sentimen negatif

Ilustrasi kepala daerah terpilih. (Dok.IDN Times)

Dari 7.079 percakapan digital yang dikaji, mayoritas bersumber dari berita online dan video, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap isu ini. Terhadap putusan MK soal Pilpres itu, hanya 31,81 persen responden menunjukkan sentimen negatif.

“Kekhawatiran mereka, jika setiap partai dibolehkan mencalonkan capres, ada risiko fragmentasi politik. Akan hadir banyak kandidat presiden yang dapat memecah suara rakyat,” ujar Adjie.

2. Lima alasan utama mendukung penghapusan presidential threshold

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adjie menjelaskan demokrasi yang sejati justru seharusnya memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih dari banyak pilihan. Risiko ini, kata dia, jika dikelola dengan baik, justru dapat menjadi peluang untuk memperkaya debat publik dan memperdalam kedewasaan demokrasi.

Lima alasan utama yang mendukung penghapusan presidential threshold memberikan pandangan yang lebih jelas. Pertama, demokrasi menjadi lebih inklusif karena semua partai memiliki hak yang sama untuk mencalonkan kandidat.

Kedua, kompetisi politik menjadi lebih sehat karena dominasi partai besar berkurang. Ketiga, peluang bagi pemimpin baru terbuka lebar, memberikan harapan kepada tokoh-tokoh muda dan inovatif.

Keempat, politik transaksional, yang selama ini menjadi momok dalam sistem politik, dapat diminimalkan.

“Dan yang terpenting, kelima, partisipasi publik meningkat karena rakyat merasa suara mereka benar-benar berarti. Demokrasi, pada akhirnya, adalah tentang rakyat, bukan elite,” ujar Adjie.

3. Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sentimen negatif 76,3 persen

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memimpin rapat paripurna, Selasa (14/1/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk efisiensi biaya justru memunculkan sentimen yang sangat negatif. Dari 1.898 percakapan yang dianalisis, sebanyak 76,3 persen menunjukkan penolakan. Publik khawatir transparansi akan menjadi korban, dan politik transaksional di DPRD akan meningkat. Hanya 23,7 persen yang mendukung wacana ini, dengan alasan efisiensi biaya.

“Tetapi demokrasi bukan sekadar soal efisiensi, ia adalah investasi dalam legitimasi, keterwakilan, dan kepercayaan rakyat. Solusi untuk perbaikan Pilkada justru tetap dengan pemilihan langsung oleh rakyat, tapi setiap partai dibolehkan mencalonkan kepala daerah,” ujar Adjie.

Menurut Adjie, menerapkan model tanpa ambang batas dalam Pilkada dapat membawa banyak manfaat yang nyata. Demokrasi lokal akan semakin kuat karena rakyat diberikan lebih banyak pilihan. Politik transaksional yang selama ini menjadi batu sandungan dapat dihindari.

Selain itu, kata Adjie, pemimpin baru dengan visi segar dapat muncul dan membawa perubahan yang relevan dengan kebutuhan lokal. Kompetisi menjadi lebih sehat, fokus pada kualitas kandidat, bukan pada kekuatan partai besar. Partisipasi rakyat juga meningkat, karena mereka merasa lebih terwakili dalam proses politik.

“Dan yang tidak kalah penting, sistem pemilu menjadi lebih seragam, menciptakan harmoni antara pilpres dan pilkada,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us