Mahasiswa Trisakti Desak Prabowo Bikin Perppu, Batalkan UU TNI

Jakarta, IDN Times - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti, Faiz Nabawi, mengatakan pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), untuk membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
"Mungkin kalau misalnya langkah selanjutnya karena ini RUU, revisi undang-undang ini sudah disahkan oleh DPR di dalam rapat tingkat dua, dalam artian paripurna, kami akan terus bergerak dan mendorong Presiden Prabowo untuk melakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Yang nantinya kami berharap Perppu ini membatalkan hasil paripurna pada pagi hari ini," kata dia saat menggelar demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Faiz menjelaskan, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti yang turun ke jalan menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI yang dianggap mengkerdilkan peran masyarakat sipil.
"Bahwa kami tidak ingin adanya perluasan militer dalam kepentingan politik. Kami tidak ingin adanya perluasan militer dalam kepentingan demokrasi. Bagi kami hak militer adalah menjaga kedaulatan negara," tegas dia.
"Bukan ikut ke dalam kontestasi politik atau pun ikut ke dalam ranah-ranah sipil, yang juga justru akan berpengaruh terhadap bahwa benturan antara militer dan sipil," imbuh Faiz.
Diketahui, RUU TNI mendapat penolakan dari publik karena dikhawatirkan mengancam demokrasi, di antaranya Dwifungsi ABRI akan kembali muncul seperti era Orde Baru, prajurit TNI akan mengisi pos-pos jabatan sipil, yang dikhawatirkan akan melemahkan profesionalisme TNI, serta kekhawatiran pemerintahan yang militeristik.