Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa UIN Jakarta Beri Rapor Merah ke Rektor Amany Lubis

Rektor UIN Jakarta, Amany Lubis (dok uinjkt.ac.id)

Jakarta, IDN Times - Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beri "rapor merah" atas kinerja Rektor Amany Lubis yang sudah menjabat sejak 2019. 

Pemberian rapor merah ini, hasil dari konsolidasi atas kinerja rektor Amany Lubis yang diselenggarakan Dema UIN Jakarta bersama beberapa elemen mahasiswa UIN Jakarta, pada Rabu 16 November 2022 lalu.

1. Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa

Ketua Dema UIN Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar (dok Instagram Dema UIN Jakarta)

Ketua Dema UIN Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar, menyampaikan bahwa penyerahan rapor merah ini sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa. 

"Sudah hampir empat tahun UIN Jakarta dinahkodai oleh Amany Lubis, dalam empat tahun itu pula, banyak degradasi yang nampak pada UIN Jakarta" kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

2. Fasilitas kampus yang minim jadi sorotan

UIN Jakarta (dok Instagram Dema UIN)

Abid juga mengkritisi fasilitas kampus yang sangat minim. Bahkan akses ke kantin, kamar mandi, hingga masjid terbilang tidak layak.

"Bahkan kampus tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primer yang layak bagi mahasiswa, seperti akses ke kantin (pesanggarahan), kamar mandi, dan masjid yang layak, dimana hati Ibu Rektor?" ujar dia.

Dalam siaran pers yang dirilis di Instagram @demauinjkt.official, Dema UIN Jakarta memberikan delapan poin tuntutan yang membahas seputar transparansi informasi, fasilitas kampus, kinerja rektor, represifitas terhadap mahasiswa, kapitalisasi kampus, sampai pada pengabaian amar putusan MA.

Hasil rapor merah ini diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag), khususnya ke Menteri Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

3. Kemenag diminta segera evaluasi

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok/Kemenag).

Sementara itu, Staf Advokasi dan Kebijakan Publik Dema UIN Jakarta, Zararah Azhim Syah, menilai Kemenag harus mengevaluasi rektor yang kinerjanya buruk, termasuk Amany Lubis. 

Dia lantas menjelaskan, sebelumnya sempat terjadi berbagai peristiwa pembungkaman akademik, sebagimana yang tertuang dalam Rapor Merah Kinerja Rektor Amany.

"Semakin terlihat jelas bagaimana rektor gagal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mampu mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap dia.

"Kemenag perlu mengetahui kebobrokan kinerja Rektor Amany Lubis, agar dapat menjadi evaluasi bagi UIN Jakarta secara khusus, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara umum," sambung Zararah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us