Mangkir 3 Kali, Dirut PT Jasa Marga Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali.
Desi akan dimintai keterangannya penyidik sebagai saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang ditangani oleh PT Waskita Karya.
1. Desi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB

Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB, Desi langsung menghampiri meja resepsionis dan mengisi buku kehadiran tamu dengan didampingi sejumlah orang.
Tidak ada komentar apapun yang kelar dari mulut Desi saat tiba di Gedung KPK. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berjalan.
2. Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya

Desi Arryani merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya. Ia dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman yang terlibat dalam sejumlah korupsi proyek di perusahaan konstruksi plat merah tersebut.
3. Menteri BUMN surati Desi untuk memenuhi panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mangkir 3 dalam pemanggilan, yaitu pada 28 Oktober 2019, 11 November 2019 dan 20 November 2019.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.
"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).
4. Jika Desi mangkir kembali akan diserahkan ke ranah hukum

Arya mengatakan, jika nantinya Desi kembali mangkir dari panggilan KPK pihaknya akan menyerahkan proses tersebut ke ranah hukum.
"Kalau mangkir urusan hukum sudah, bukan lagi urusan kita," ucapnya.