Mangkir Pemeriksaan Berulang Kali, KPK akan Cari Dito Mahendra

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan mencari Dito Mahendra. Sebab, sosok berlatar belakang swasta itu sudah mangkir berulang kali dari panggilan sebagai saksi dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"DM ini kami sedang mencari," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
1. KPK tahu Dito Mahendra juga mangkir dari sidang Nikita Mirzani

KPK mengetahui bahwa Dito mangkir dari persidangan Nikita Mirzani di Banten dengan alasan ke KPK. Tapi, Dito tidak pernah menunjukkan batang hidungnya di KPK.
"Saya juga baca di persidangan Banten, enggak hadir alasannya ke sini. Alasannya ke sana, jadi bolak-balik," ujar Asep.
2. Dito Mahendra sudah tiga kali dipanggil KPK

Dito Mahendra dalam kasus ini telah dipanggil Tim Penyidik KPK tiga kali. Selain pada Kamis, 5 Januari 2022, Dito juga pernah dipanggil pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022.
Namun, Dito tidak pernah hadir. Ia pun diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK.
3. Eks Sekretaris MA Nurhadi sudah dijebloskan ke penjara

Diketahui, Nurhadi telah dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat karena terbukti menerima suap penanganan perkara senilai Rp49 miliar. Ia akan dikurung selama enam tahun di sana.
Eksekusi itu berdasarkan putusan MA RI Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021.
Kemudian, KPK mengembangkan kasus korupsi ke dugaan pencucian uang. Nurhadi diduga mengalihkan aset dari uang yang diterimanya.