Manipulasi Respons Aduan JAKI Terjadi Lagi, Diskominfo DKI Akui Timestamp Palsu

- Diskominfo DKI mengakui adanya manipulasi timestamp pada respon aduan warga di aplikasi JAKI dan berkomitmen memperkuat sistem validasi serta pengawasan teknologi agar kejadian serupa tak terulang.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelaku manipulasi laporan akan dikenakan sanksi tegas, dengan proses pemeriksaan yang melibatkan Inspektorat untuk menjaga integritas sistem pengaduan publik.
- Pemprov DKI mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan JAKI dan CRM, sambil melakukan pembinaan internal agar petugas lapangan menangani laporan sesuai aturan dan kondisi nyata.
Jakarta, IDN Times - Kepala Diskominfofik DKI Jakarta, Budi Awaludin, buka suara terkait respons aduan warga melalui JAKI yang dimanipulasi. Setelah heboh respons dengan foto AI, kini heboh aduan warga yang direspons selesai dengan manipulasi waktu pengambilan gambar (timestamp).
Budi membenarkan bahwa respons aduan warga melalui JAKI dimanipulasi dengan timestamp. "Itu benar, dan kami sudah temukan juga," ucapnya kepada IDN Times, Rabu (8/5/2026).
1. Diskominfofik akan perkuat JAKI

Budi mengatakan, temuan ini menjadi perhatian untuk membuat solusi, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Untuk itu, pihaknya sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan.
"Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi atau fraud atau AI," ucapnya.
2. Pelaku akan dikenakan sanksi

Budi memastikan, setiap pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan manipulasi laporan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada.
"Sanksinya lagi diproses. Kami akan koordinasi dengan Inspektorat untuk diperiksa," ujarnya.
3. Ajak masyarakat untuk mengawasi

Selain itu, Pemprov DKI akan terus menyosialisasikan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi CRM ke masyarakat, supaya makin banyak yang tahu dan bisa ikut mengawasi.
"Di sisi internal, kami juga melakukan pembinaan ke petugas di lapangan agar penanganan laporan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Tidak hanya petugas, kami juga mendorong para pimpinan perangkat daerah agar lebih peduli dan aktif memantau setiap laporan yang masuk," katanya.
4. Manipulasi respons aduan JAKI bak gunung es

Kasus dugaan manipulasi dalam merespons laporan warga melalui JAKI bak gunung es. Belum reda respons aduan warga parkir liar dengan editan kecerdasan buatan (AI), kini seorang warga mengungkapkan manipulasi respons dari aplikasi laporan andalan Pemrov DKI ini dengan timestamp.
Seorang warga Jakarta yakni Fahmi mengatakan, dia rutin melaporkan penanganan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Selatan. Dugaan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Threads oleh akun @glensaimima.
Dalam unggahannya ia menyebut, praktik laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan itu diduga telah berlangsung cukup lama, khususnya di lingkungan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
“Kejadian ini bahkan sudah lama, artinya modus laporan palsu petugas sudah lama berlangsung (dalam hal ini jajaran Dishub Jaksel),” tulisnya yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Rabu (8/5/2026).


















