RI Kecam Serangan Israel di Gaza, Dukung Roadmap Perdamaian

- Indonesia mengecam serangan militer Israel di Gaza terhadap warga sipil dan infrastruktur, menyebutnya pelanggaran hukum internasional yang memperparah penderitaan Palestina serta menghambat Gaza Peace Plan.
- Pemerintah mendesak Israel menghentikan operasi militer permanen, mematuhi resolusi DK PBB dan gencatan senjata, sambil menyerukan perlindungan warga sipil serta kelancaran bantuan kemanusiaan.
- Indonesia menyambut penerimaan Roadmap Fase Kedua Gaza Peace Plan oleh Hamas dan faksi Palestina, serta menegaskan dukungan bagi negara Palestina berdaulat melalui Solusi Dua Negara.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam keras berlanjutnya serangan militer Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang dinilai melanggar hukum internasional serta menghambat implementasi rencana perdamaian di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia menilai serangan tersebut memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan secara sengaja merusak implementasi Gaza Peace Plan.
“Indonesia mengecam keras berlanjutnya serangan militer Israel di Gaza, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan, dan memperparah penderitaan rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI, Rabu (5/8/2026).
1. Desak Israel hentikan serangan

Indonesia mendesak Israel sebagai salah satu pihak dalam perjanjian gencatan senjata agar segera menghentikan seluruh operasi militernya secara permanen.
Pemerintah juga meminta Israel melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang relevan serta menghormati seluruh komitmen dalam kesepakatan gencatan senjata sesuai hukum internasional.
“Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai salah satu pihak dalam perjanjian gencatan senjata, untuk segera dan secara permanen menghentikan serangan militernya, melaksanakan sepenuhnya kewajiban berdasarkan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, serta menghormati seluruh komitmen dalam perjanjian gencatan senjata sesuai hukum internasional,” tulis Kemlu.
2. Sambut langkah Hamas terima roadmap

Pemerintah Indonesia menyambut laporan mengenai diterimanya Roadmap Fase Kedua Gaza Peace Plan oleh Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya sesuai Resolusi DK PBB Nomor 2803 Tahun 2025.
Menurut Indonesia, langkah tersebut merupakan perkembangan penting menuju berakhirnya konflik di Gaza dan membuka peluang bagi proses perdamaian yang lebih berkelanjutan.
“Indonesia menyambut laporan mengenai diterimanya Roadmap Fase Kedua Rencana Perdamaian Gaza oleh Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025). Ini merupakan langkah penting menuju berakhirnya konflik,” demikian pernyataan Kemlu.
Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak agar menjamin perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan, serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
3. Tegaskan dukungan Solusi Dua Negara

Kemlu RI, dalam keterangannya, kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung proses politik yang kredibel menuju terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara (Two-State Solution).
Pemerintah menegaskan solusi tersebut merupakan satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan di Timur Tengah.
“Indonesia menegaskan kembali komitmennya yang teguh untuk mendukung proses politik yang kredibel menuju terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai resolusi-resolusi PBB yang relevan dan parameter yang telah disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil, langgeng, dan menyeluruh di Timur Tengah,” tutup Kemlu.






















