Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 min read
Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
  • Pemberantasan korupsi dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran disorot melalui kinerja Kejaksaan Agung dan KPK.

  • KPK melakukan 23 OTT sejak Januari hingga 18 Oktober 2026, dengan dorongan agar tindak lanjut penyidikan terus diperkuat.

  • Pencegahan korupsi dinilai belum optimal, sementara Prabowo berulang kali meminta jajarannya tidak melakukan korupsi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahun kedua. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai pemberantasan korupsi.

Pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, mengatakan pemberantasan korupsi dapat dilihat dari kinerja Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemberantasan korupsi dilihat melalui kinerja Kejagung dan KPK," ujarnya kepada IDN Times, Senin (19/10/2026).

  1. 1. Kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus jadi evaluasi

    Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Terdakwa yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Sidang tersebut beragendakan penyampaian nota perlawanan dari Febrie Adriansyah atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

    Menurut Akbar, kedua institusi penegak hukum itu sudah bekerja cukup baik, namun masih ada sejumlah sorotan. Bagi Kejaksaan Agung, misalnya, Akbar menilai, Korps Adhyaksa telah menangani dengan baik dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), namun risiko korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak ditanggulangi dengan baik.

    Selain itu, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi terdakwa dalam dugaan korupsi.

    "Jampidsus tertangkap juga bisa jadi evaluasi mengingat beliau adalah ketua pelaksana Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) sekali pun dengan asas praduga bersalah," katanya.

  2. 2. KPK sudah 23 kali OTT, penting untuk kembalikan kepercayaan publik

    Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi (IDN Times/Aryo Damar)

    Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang banyak dilakukan KPK, khususnya pada 2026. Sejak Januari hingga 18 Oktober 2026, KPK diketahui telah melakukan 23 kali.

    Lakso menyebut OTT yang terus dilakukan KPK merupakan langkah yang tepat. Sebab, OTT menjadi pembeda lembaga antirasuah itu dengan penegak hukum lainnya dan memiliki fungsi penting.

    "OTT memiliki fungsi penting karena tidak dapat ditebak siapa yang ditangani. Artinya langkah ini harus terus dilanjutkan oleh KPK," ujar Lakso.

    "Bahkan, kami mendorong agar lebih dari tahun lalu target yang dicapai. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK," lanjutnya.

    Meski banyak OTT yang dilakukan KPK selama dua tahun ini, Lakso juga menyorot tindak lanjut dari sejumlah tangkap tangan itu. Contohnya adalah kasus OTT anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting, OTT Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, hingga OTT Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    "Artinya kemampuan KPK dalam mengembangkan penyidikan sampai pada penerima manfaat (ultimate beneficial owner) yang memiliki kedudukan strategis. Ini adalah ciri khas yang lain dari KPK sehingga KPK menjadi lembaga yang dihormati," ujarnya.

  3. 3. Banyaknya kepala daerah yang kena OTT dikhawtirkan jadi alasan mengubah demokrasi langsung

    Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

    Selain itu, Akbar menyoroti pencegahan korupsi yang dinilai belum optimal. Sebab, korupsi masih tinggi.

    "Berarti angka korupsi selalu tinggi. Mengapa tidak ada pencegahan yang optimal?" ujar dia.

    Akbar justru khawatir banyaknya kepala daerah yang kena OTT menjadi alasan mengubah demokrasi langsung yang selama ini telah berjalan.

  4. 4. Prabowo ingatkan jajarannya tak korupsi

    Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

    Presiden Prabowo pun beberapa kali bicara kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Terakhir, hal itu disampaikan Prabowo pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan di Kejaksaan Agung.

    "Yang tidak mau membersihkan diri, tunggu waktunya saja. Karena kita tidak akan berhenti, kita tidak akan ragu-ragu," ujar Prabowo.

    "Lebih baik saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor. Jadi saudara bisa menjadi justice collaborator. Ya kan? 'Pak, saya minta maaf, kemarin-kemarin saya khilaf ya, saya tidak kuat iman, tapi saya sadar, ini saya kembalikan hasil yang saya korupsi'," sambungnya.

  5. 5. Deretan kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung dan KPK

    Melihat Pemberantasan Korupsi dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sederet kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung dan KPK terjadi pada era Prabowo Subianto. Berikut daftarnya:

    Kejaksaan Agung:
    - Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina
    - Dugaan korupsi Laptop Chromebook era Nadiem Makarim
    - Dugaan korupsi impor gula yang seret nama Tom Lembong
    - Dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN

    KPK:
    - Dugaan korupsi kuota haji era Menteri Yaqut Cholil Qoumas
    - Dugaan korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang seret nama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
    - Dugaan pemerasan sertifikasi K3 eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
    - Dugaan korupsi di Diitjen Bea dan Cukai
    - Dugaan pemerasan izin tinggal WNA eks Wamen Silmy Karim.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More