Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Memoar Aurelie Bongkar Child Grooming, KPAI: Anak Selalu di Posisi Rentan

Aurelie Moeremans
Buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans (instagram.com/aurelie)
Intinya sih...
  • Orang dewasa dengan niat jahat mudah masuk karena kerentanan anak
  • Ada intensitas tertentu sampai keluarga atau anak tak merasa alami child grooming
  • Setiap kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Memoar aktris dan juga penyanyi Aurelie Moeremans jadi perhatian belakangan ini. Memoar berjudul "Broken Strings" menceritakan kisahnya sebagai penyintas child grooming dan korban kekerasan dalam hubungan sejak berusia 15 tahun atau masih anak-anak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita, semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya.

"Baik psikis, emosi, mental, fisik yang masih rentan. Kita perlu pahami, anak ini individu yang masih membutuhkan dukungan orang dewasa di sekitarnya bisa orang tua, pendidik, dan sebagainya," kata Dian kepada IDN Times, Selasa (20/1/2026).

1. Orang dewasa dengan niat jahat akan dengan mudah masuk

ilustrasi kekerasan anak (pexels.com/ArtHouse Studio)
ilustrasi kekerasan anak (pexels.com/ArtHouse Studio)

Orang dewasa dengan niat jahat akan dengan mudah masuk karena kerentanan anak yang disebutkan di atas. Dian menjelaskan ada berbagai cara yang dilakukan pelaku child grooming pada korban anak.

"Sepanjang itu mengakibatkan penderitaan bagi anak dan pelaku menarik manfaat atau keuntungan, maka sudah terjadi kekerasan," ujarnya.

Penderitaan ini harus dimaknai tidak hanya yang materiil atau tampak dilihat namun juga yang imateriil atau tak terlihat.

"Misalnya anak menjadi kehilangan kepercayaan diri sudah termasuk penderitaan," ujarnya.

2. Ada intensitas tertentu sampai keluarga atau anak tak merasa alami child grooming

Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak Berhadapan Hukum dan Anak Korban Kejahatan Seksual, Dian Sasmita (Dok. KPAI)
Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak Berhadapan Hukum dan Anak Korban Kejahatan Seksual, Dian Sasmita (Dok. KPAI)

Dia mengatakan, child grooming sering kali tidak dilakukan hanya sekali. Namun ada intensitas tertentu sehingga mampu mempengaruhi anak korban dan orang sekitarnya.

"Di beberapa kasus, anak korban dan keluarganya tidak merasa telah menjadi korban. Sehingga menolak memproses kasus tersebut," kata dia.

3. Setiap kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Dian mengungkapkan tiap kekerasan pada anak pasti mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak hingga ke masa depan anak. Maka kasus seperti Aurelie yang terjadi pada 2010 bisa berpengaruh hingga dia dewasa.

"Sehingga setiap kekerasan terhadap anak, baik itu ada grooming atau tidak harus direspons dengan serius dan pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

KPAI: Grooming Terjadi Berulang hingga Korban Tak Sadar Dieksploitasi

20 Jan 2026, 16:00 WIBNews