Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura Ditolak, Begini Respon Menteri Agama

Menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura Ditolak, Begini Respon Menteri Agama
Twitter/@lukmansaifuddin
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya tengah melakukan pendekatan terhadap sejumlah pihak menyusul penolakan terhadap berdirinya menara Masjid Al-Aqsha di Jayapura.

"Kami lagi lakukan pendekatan dengan beberapa pihak," kata Menteri Lukman kepada IDN Times melalui pesan singkat, Sabtu (17/3).

Menteri Lukman menambahkan, saat ini sudah ada tim yang secara khusus ditugaskan untuk menangani persoalan ini. "Tim sedang menangani hal ini," tulisnya.

  1. 1. Meminta pembangunan menara masjid Al-Aqsha dihentikan

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180317/cji-fn-ukaanj6n-b52f03b93cb5903a489b140578914bf6.jpg

    Persekutuan gereja-gereja di Kabupaten Jayapura sebelumnya meminta agar menara masjid Al-Alsha yang berada di Jayapura segera dihentikan. Mereka juga meminta agar tinggi Masjid Al-Aqsha tidak lebih tinggi dari bangunan gereja di sekitarnya. Sikap persekutuan gereja ini diputuskan dalam konferensi yang digelar 16 Februari 2018.

  2. 2. Meminta pengeras suara diarahkan ke dalam masjid

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171019/toleransi-beragama2-397569ea79d37fd6c15e3f55a4f7c5fd.jpg

    Selain itu persekutuan gereja juga meminta agar TOA (pengeras suara) azan di arahkan ke dalam masjid. Mereka juga meminta agar siswa-siswi pada sekolah negeri tidak mengenakan seragam yang mencirikan agama tertentu.

  3. 3. Tidak boleh ada ruang khusus untuk ibadah di fasilitas umum

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171019/toleransi-beragama1-44c565a9ed6307b0f78b6f532af4480f.jpg

    Persekutuan gereja juga meminta agar tidak ada ruang khusus untuk beribadah, seperti musala di sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, maupun kantor-kantor pemerintah.

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More