Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital

Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026)(Dok. Kemendagri)
  • Mendagri menyiapkan surat edaran agar kelahiran bayi di luar faskes dilaporkan kepala desa bersama orang tua.
  • Integrasi SatuSehat dan Dukcapil memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara digital pada hari kelahiran.
  • Surat edaran juga akan mengatur pelaporan kematian warga desa kepada Dinas Dukcapil setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap bisa dinikmati oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah desa atau kepala desa agar melaporkan bayi yang lahir di luar faskes.

"Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orangtuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke dukcapil setempat," ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

  1. 1. Integrasi data SatuSehat dengan data dukcapil dalam penerbitan akta kelahiran

    Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026)(Dok. Kemendagri)

    Tito juga mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk mengintegrasikan data SatuSehat dengan data dukcapil dalam penerbitan akta kelahiran. Transformasi layanan tersebut mempercepat penerbitan akta kelahiran yang semula diurus secara manual oleh orangtua dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke dukcapil. Kini, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan secara digital.

    "Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orangtuanya atau kalau punya e-mail, ke e-mail orangtuanya," kata dia.

  2. 2. SE mengatur agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan oleh kepala desa kepada Dinas Dukcapil setempat

    IMG-20260805-WA0052.jpg
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)

    Tito mengatakan, dalam surat edaran tersebut juga akan dimuat aturan agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan oleh kepala desa kepada Dinas Dukcapil setempat. Selain memudahkan penerbitan akta kematian, pelaporan dari tingkat desa juga membantu dukcapil dalam mendata kematian sehingga dinamika data kependudukan dapat tercatat.

    Dengan begitu, Mendagri berharap masyarakat tak perlu repot-repot mengurus secara mandiri ke kantor dukcapil. Akta kematian dapat langsung diterbitkan setelah kematian warga dilaporkan.

    "Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," kata dia.

    Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya.

  3. 3. Akta kelahiran bisa langsung terbit saat anak lahir di RS

    IMG-20260805-WA0053.jpg
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)

    Sebelumnya, Tito mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan program yang memudahkan masyarakat untuk mendapat akte kelahiran. Program ini diresmikan oleh Kemendagri bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    "Nanti hari Jumat (7/8/2026), ya, tolong Pak (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh (Setyabudi) koordinasi dengan Kemenkes, kita ingin membuat masyarakat lebih mudah lagi. Ini mohon dipahami oleh rekan-rekan semua mumpung kumpul nih. Kemarin saya diskusi dengan Pak Menteri Kesehatan, untuk membuat masyarakat lebih mudah lagi," kata Tito saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

    Tito menjelaskan, Kemendagri dan Kemenkes berkerja sama untuk memudahkan orangtua yang anaknya lahir di rumah sakit langsung mendapat akta kelahiran, tanpa perlu lagi mengurus ke kantor dukcapil. Nantinya akta kelahiran diberikan secara daring atau digital.

    "Kalau sekarang yang melahirkan di rumah sakit, ya, misalnya, puskesmas. Nah, mereka nanti orangtuanya datang ke kantor dukcapil untuk ngurus lagi, repot lagi. Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat, yaitu setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti dari Kemenkes menyampaikan informasi kepada dukcapil, dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akte kelahirannya online," ujar dia.

    Tito mengatakan, nantinya akta kelahiran yang terbit secara online itu bisa dikirim melalui e-mail maupun nomor HP.

    "Bisa di-e-mail ke orangtuanya atau dikirim ke nomor HP yang diberikan oleh orangtuanya karena gak semuanya punya e-mail," kata dia.

    Menurut dia terobosan ini merupakan program yang sangat baik karena berkenaan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dia menekankan, efektivitas birokrasi ini juga mencegah pegawai dukcapil melakukan pelanggaran dengan memberikan tarif pada pembuatan akta kelahiran.

    "Itu terobosan dan ini akan memberikan pelayanan yang baik, praktik baik kepada masyarakat. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat, seperti itu. Yang jelas, teman-teman dukcapil gak bisa main-main lagi nih, orang yang mau buat akte kelahiran diduitin, janganlah," kata Tito.

    Namun, ujar Tito, implementasi program ini masih belum bisa menjangkau ke daerah terpencil. Terutama di wilayah yang masih banyak masyarakatnya melahirkan secara mandiri, bukan di fasilitas kesehatan resmi yang sudah terkoneksi dengan pemerintah.

    "Tapi kalau seandainya, mohon maaf, ada juga kan warga kita yang lahir sendiri, ya mungkin di kampung terpencil segala macam, ya, gak terdeteksi oleh fasilitas kesehatan, otomatis kan nggak bisa. Terpaksa dia harus ngurus, kembali lagi ke manual," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More