Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Percepat Pembangunan Desa, Mendes PDTT Dorong PLD dan Desa Seimbang

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)

Jakarta, IDN Times -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM pendamping lokal desa (PLD) dan desa seimbang. Dengan demikian, proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa. 

"Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3, bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan," ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).

1. Pendamping lokal desa merupakan salah satu pilar penting dalam program Kemendes PDTT

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut, yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. "Apa-apa manggil-nya pendamping lokal desa, makanya harus diperhatikan secara ekstra," ujarnya.

PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Mulai dari fasilitasi pendataan ter-update sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.

2. Para PLD harus terlibat aktif dalam kemajuan desa agar desa mandiri semakin banyak

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)

Oleh karena itu, menurut Gus Halim, penting untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, mantan ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.

Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.

3. Kinerja profesional pendamping desa harus terus ditingkatkan

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mendatangi lokasi rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mendatangi lokasi rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023). (Dok. Kemendes PDTT)

Gus Halim mengungkapkan, kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik, dia melanjutkan, semakin ditingkatkan lagi.

"Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin, menjalankan pendampingan semaksimal mungkin," kata Gus Halim memaparkan.

Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya. Doktor honoris causa UNY itu menilai, rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Faisal
EditorAhmad Faisal
Follow Us