Mendikdas Pastikan Tunjangan Guru Tetap Cair Meski Efisiensi Anggaran

- Kemendikdasmen memangkas anggaran sebesar Rp7,23 triliun dari total Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
- Program prioritas yang tetap mendapat alokasi anggaran antara lain peningkatan pendidikan vokasi, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan, tunjangan guru non-ASN baik di sekolah negeri maupun swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen tahun 2025 meski mengalami pemangkasan.
Kemendikdasmen melakukan pengurangan anggaran sebesar Rp7,23 triliun dari total Rp33,5 triliun sehingga menjadi Rp26,27 triliun. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti, dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).
1. Efisiensi operasional tak mengganggu layanan UPT di daerah

Mendikdasmen mengatakan, efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.
"Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres" ucapnya.
2. Kemendikdasmen akan transparansi

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan, Kemendikdasmen akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran di lingkup kementerian.
“Efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” kata dia.
3. Program prioritas berlanjut

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam memperjuangkan anggaran pendidikan guna menjaga keberlangsungan program prioritas.
“Tadi dijelaskan bahwa belanja ASN diselamatkan, bansos termasuk PIP bisa diselamatkan dari pemotongan, kontrak, dan belanja barang yang sudah berjalan dipastikan bisa berlanjut. Program Prioritas Presiden sudah dialokasikan,” kata dia.