Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkominfo Johnny Plate Siap Diperiksa Lagi dalam Kasus Bakti Kominfo

Menkominfo Johnny Plate Siap Diperiksa Lagi dalam Kasus Bakti Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate diperiksa 9 jam oleh Kejaksaan Agung. Ia mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik secara bertanggung jawab.

Sekjen Partai NasDem itu juga menyatakan siap apabila Kejaksaan Agung membutuhkan keterangannya lagi.

“Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan Kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” ujar Johnny di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kejagung sebelumnya memutuskan meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) dan empat orang swasta.

Empat tersangka dari sktor swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan yang terbaru adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Share Article
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Mak Painah Cari Nafkah di Makam demi Anak Asuh Tetap Sekolah

28 Mei 2026, 20:51 WIBNews