Menkominfo: Salah Jika Judi Online Jadi Jalan Keluar Kemiskinan

- Pemerintah prioritaskan pemberantasan judi online akibat kerugian ekonomi Rp600 Triliun
- Judi online hanya menguntungkan operator, tidak masyarakat. Dampak sosialnya juga mengkhawatirkan, termasuk kasus bunuh diri dan perceraian.
- Masyarakat diharapkan melakukan 4 langkah pencegahan: kenali bahaya dan hindari pemicu, hindari situasi berisiko, atur keuangan bijak, dan laporkan situs judi ke Kominfo.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan pemberantasan judi online jadi prioritas utama setelah kerugian ekonomi akibat aktivitas ini mencapai Rp600 Triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk melindungi keluarga dari jeratan perjudian online yang justru menghancurkan perekonomian banyak orang.
"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Anggapan tersebut jelas salah," kaya dia di forum sosialisasi judi online, Jumat (4/10/2024).
1. Kasus bunuh diri terjadi karena judi online

Dia memaparkan bahwa kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp600 triliun. Tetapi masyarakat yang terjerat tidak menjadi kaya. Menurut Budi, keuntungan dari judi hanya mengalir ke kantong operator, sedangkan masyarakat justru terlilit utang bahkan kehilangan aset.
Budi Arie juga memaparkan dampak sosial dari judi online juga sangat mengkhawatirkan. Bahkan berdampak pada upaya mengakhiri hidup.
"Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan online. Bahkan menyebabkan kematian ribuan kasus perceraian," kata Budi.
2. Kenali dan bahaya dan sadari pemicu stres agar tak lari ke judi

Dia mendesak masyarakat untuk melakukan empat langkah pencegahan. Pertama adalah dengan kenali bahaya, hindari pemicunya. Masyarakat diharapkan bisa menyadari pemicunya seperti stres atau dorongan lingkungan tertentu.
Kemudian, hindari situasi berisiko tinggi dan lindungi diri dengan dukungan sosial. Bahkan jika kondisi psikologis sudah terpengaruh, masyarakat diminta segera temui profesional seperti psikolog atau bisa memanfaatkan kegiatan yang lebih produktif.
3. Laporkan situs atau rekening bermuatan judi

Kemudian, Budi Arie juga meminta orang dapat mencermati pengaturan keuangan dengan bijak, agar tak menggunakan uangnya untuk ikut berjudi. Terakhir adalah berani melaporkan situs atau rekening yang bermuatan judi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di aduankonten.id dan cekrekening.id.
"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata dia.