Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Meutya Hafid: Satu Situs Judi Online Ditutup, Tumbuh Seratus

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kamis (28/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan tantangan dalam memberantas judi online di Indonesia.
  • Kementerian berupaya memblokir situs dan rekening terafiliasi dengan judi online, namun banyak situs baru tumbuh kembali.
  • Tantangan lainnya adalah kerja sama dengan perusahaan teknologi global untuk menyelaraskan aturan penanganan judi online dengan kebijakan Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan tantangan Kementeriannya dalam memberantas judi online yang ada di Indonesia. Dia menjelaskan, saat menghapus satu situs akan ada banyak lagi situs yang berkembang dan hidup kembali.

Dia menjelaskan, setiap kementerian punya tugas dan fungsi masing-masing dalam penanganan judi online. Sementara kementerian yang diampunya saat ini berupaya untuk memblokir situs hingga rekening yang memang terafiliasi dengan judi online, namun satu yang ditutup akan banyak lagi yang tumbuh.

"Saya akan bicara dari kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi. Yang ditutup satu tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

1. Platform teknologi besar agar mau kompak berantas judi online jadi pekerjaan rumah

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kamis (28/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia juga menjelaskan ada tantangan lain dalam penanganan judi online, yakni kerja sama dengan platform dari perusahaan teknologi global. Sebab, tiap-tiap perusahaan punya aturannya masing-masing soal penanganan judi online. Hal inilah yang harus diselaraskan dengan kebijakan yang ada di Indonesia terkait pelarangan judi online.

"Itu juga menjadi PR (pekerjaan rumah) luar biasa. Komunikasi, Alhamdulillah jalan. Tapi bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau comply dengan aturan yang ada di Indonesia. Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa," kata dia.

2. Komitmen perusahaan teknologi memberangus judi online

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi server judi online di Apartemen Aston, Kota Batam (Dok:Polda Kepri)

Meutya berharap agar perusahaan teknologi global punya penanganan yang sama dengan Indonesia untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Memang sejauh ini telah ada berbagai komitmen dari sejumlah teknologi global. Mereka ingin berkontribusi membantu Indonesia menangani judi online.

"Selama kompak, semuanya saya rasa insya Allah bisa ditangani," katanya Meutya.

3. Ada 8,8 juta orang berkontribusi jadi orang miskin baru karena judi online

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Kamis (28/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan korban dari permainan judi online berkontrubusi pada kemiskinan di Indonesia. Sebanyak 8,8 juta orang berpotensi menjadi orang miskin baru karena judi online.

"Kalau judi itu ada take and give, keberuntungan, segala macam. Tapi kalau judi online yang paling grassroot, itu kita menangkap kecenderungan ada penipuan, sehingga kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Jadi kita harus bikin literasi kepada masyarakat, karena 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us