Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Migrant Care: 75 PMI Jadi Korban Penembakan Polisi Malaysia Sejak 2005

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • 75 PMI jadi korban penembakan Polisi Diraja Malaysia sejak 2005 hingga 2025
  • Pemerintah Indonesia tidak pernah mengusut tuntas kasus penembakan PMI di Malaysia
  • PMI bekerja tanpa dokumen sah karena biaya tinggi, Negeri Jiran butuh tenaga kerja ilegal untuk sektor perkebunan

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, peristiwa penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tepi Pantai Banting, Kuala Langat, Malaysia, bukan kali pertama terjadi. Peristiwa serupa sudah terjadi sejak 2005 lalu. Dalam catatan Wahyu, ada 75 PMI yang menjadi korban penembakan dalam rentang 20 tahun terakhir.

"Ada 75 atau 76 kasus penembakan dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia, sejak 2005 hingga 2025," ujar Wahyu ketika dihubungi, Rabu (29/1/2025). 

Peristiwa penembakan itu terjadi setiap tahun. Sayangnya, kata Wahyu, Pemerintah Indonesia tidak pernah mengusut tuntas peristiwa penembakan itu. Semua ditindak lanjuti business as usual semata. 

"Semua kasus ini tidak pernah ada penyelesaian yang tuntas. Sehingga, mereka (Malaysia), ini tidak ada respons serius dari Indonesia. Akhirnya, mereka berpikir kita (Malaysia) lakukan saja seperti itu," katanya. 

Apalagi kata Wahyu, sudah ada stigma negatif yang melekat kepada PMI. Mereka kerap dijuluki 'Indon' atau pelaku jenaya (tindak kriminal). Sehingga respons keras dari Pemerintah Indonesia harus dirilis. 

"Respons keras itu dibutuhkan untuk mengakhiri ini semua. Bukan terbatas pada yang lima kasus penembakan (PMI) ini saja. Kasus-kasus 20 tahun lalu, sampai sekarang tidak tertuntaskan," tutur dia. 

1. Mayoritas PMI memilih jadi pekerja ilegal karena biaya penempatan mahal

Direktur eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo. (Dokumentasi Migrant Care)

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, akar dari permasalahan mayoritas PMI memilih bekerja di Negeri Jiran tanpa dokumen yang sah lantaran biaya penempatan bekerja ke luar sangat tinggi. Padahal, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran telah mengamanatkan penempatan pekerja migran ke luar negeri bebas dari biaya.

Tetapi, hal tersebut tidak dapat diwujudkan. Hal itu lantaran ada pihak-pihak tertentu di dalam negeri yang menolak pembebasan biaya penempatan PMI ke luar negeri. 

"Jadi, kami ingin dorong, di revisi UU Nomor 18 Tahun 2017, zero cost, pembebasan biaya penempatan harus menjadi lebih konkret lagi," kata Wahyu. 

Ia menambahkan, ada faktor eksternal yang menjadi penyebab PMI non-prosedural tetap nekad bekerja di Malaysia. Hal itu lantaran Negeri Jiran juga membutuhkan tenaga dari PMI tersebut. 

"Paling banyak mereka bekerja di sektor perkebunan. Mereka sengaja merekrut pekerja undocumented, karena mereka bebas membayar levy dan mereka bisa mendatangkan pekerja migran dalam jumlah lebih massif," tutur dia. 

Sebab, untuk mendatangkan tenaga kerja kerah biru dengan prosedur dan dokumen, membutuhkan birokrasi yang lebih rumit. 

2. Malaysia dituding menerapkan standar ganda

Ilustrasi Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Negeri Jiran disebut oleh Wahyu menerapkan standar ganda. Sebab, mereka tetap mempekerjakan PMI yang ilegal tetapi tidak pernah dijatuhi sanksi. Otoritas Malaysia malah menjatuhkan sanksi kepada PMI ilegal. 

"Dia (Otoritas Malaysia) membiarkan perusahaan-perusahaan perkebunannya tidak tersentuh hukum. Meskipun mereka mempekerjakan ratusan ribu bahkan jutaan PMI yang undocumented. Standar ganda ini juga harus ditanyakan oleh Pemerintah Indonesia," katanya. 

Padahal, sektor perkebunan menjadi salah satu bidang yang menyumbang perekonomian cukup besar bagi Negeri Jiran. 

3. Jenazah PMI yang tewas dipulangkan pada hari ini

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, jenazah PMI yang tewas ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akan dipulangkan pada hari ini. 

Kemlu dan KBRI KL sedang mengurus proses pemulasaran. Pemulangan dari Kuala Lumpur ke Pekan Baru bakal dilakukan lewat jalur udara. "Kemudian dilanjutkan jalur darat menuju ke kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," kata Judha di dalam keterangan tertulis pada hari ini. 

Sedangkan, empat PMI lainnya berhasil selamat dan dirawat di dua rumah sakit berbeda. Menteri Luar Negeri Sugiono menyayangkan terjadinya penembakan oleh personel APMM. Ia mendorong adanya investigasi atas kejadian tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us