Minta Insentif Nakes Dipercepat, Mendagri: Ini Tanggung Jawab Pemda!

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Dia mengatakan masih ada wilayah yang mencatatkan realisasi anggaran penanganan COVID-19 dalam jumlah rendah, termasuk pencairan insentif nakes.
"Tolong insentif tenaga kesehatan ini baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, provinsi untuk tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian tenaga kesehatan yang ada di kabupaten/kota menjadi tanggung jawab kabupaten/kota ini segera untuk dicairkan," kata Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
1. Tanggung jawab pencairan nakes ada di pemerintah daerah

Tito menuturkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sangat memperhatikan insentif tenaga kesehatan. Anggaran untuk insentif nakes telah dituangkan dalam komponen dana alokasi umum (DAU) di daerah-daerah. Dananya pun sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan.
Oleh karena itu, Tito menyampaikan bahwa tanggung jawab pencairan insentif nakes kini berada di tangan pemerintah daerah. Dia menyebut sudah ada sejumlah provinsi yang telah mencairkan insentif nakes seperti Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, hingga Gorontalo.
"Yang sudah mencairkan nanti saya akan buat surat ucapan terima kasih. Tapi yang belum ya saya tunggu, kita tunggu. Ini adalah tanggung jawab kita untuk mendorong nakes mendapatkan insentifnya," ujar Tito.
2. Mendagri minta daerah percepat penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19

Selain insentif nakes, Tito juga mendorong kepala daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran penanganan COVID-,19 lainnya seperti pembagian masker, kegiatan vaksinasi, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) itu adalah komponen APBD itu dialokasikan minimal 8 persen utk penanganan pandemik COVID," jelas Tito.
3. Mendagri telah beri teguran 19 provinsi yang tak realisasikan dana COVID-19 maksimal

Diketahui sebelumnya, Tito sempat menegur 19 provinsi yang bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan. Tito menduga, beberapa kepala daerah bahkan tak tahu soal realisasi anggaran penanganan COVID-19.
"Bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito dalam keterangan persnya secara daring, Sabtu (19/7/2021).
Tito mengaku telah mengirim surat teguran kepada 19 pemerintah provinsi yang bermasalah. Ke-19 provinsi itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB. Lalu, ada Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.