Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Gugatan Hasil Pilpres 2024 Hari Ini

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024). Ada dua gugatan sengketa pilpres yang sudah diregistrasi di MK, yakni gugatan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengatakan, sidang sengketa hasil pemilu akan dilakukan secara bergantian pada hari ini. Sidang pada hari ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. 

"Jadi, pada tanggal 27 (Maret) (hakim) akan mendengarkan permohonan dari pagi sampai siang untuk permohonan (paslon) 01. Lalu, kemudian siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan dari yang urutan kedua (paslon 3)," ujar Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada 25 Maret 2024 lalu. 

Menurut informasi dari tim hukum Anies-Muhaimin, sidang bakal digelar pukul 08.00 WIB. Sedangkan, tim hukum Ganjar-Mahfud akan sidang pukul 13.00 WIB.

Dokumen gugatan kedua paslon juga sudah diregistrasi di MK. Gugatan paslon nomor urut satu diregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Dokumen gugatan paslon nomor urut tiga diregistrasi dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam petitum gugatan sengketa pilpres, baik paslon nomor urut satu dan tiga, sama-sama meminta agar paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Lalu, digelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon nomor urut dua. 

1. Anies-Muhaimin bakal ikut hadir di sidang perdana

Capres dan cawapres nomor urut satu, Anies dan Muhaimin Iskandar berburu takjil di Benhil, Jakarta Pusat jelang pengumuman resmi penghitungan rekapitulasi nasional di KPU. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir memastikan pasangan capres dan cawapres itu hadir di sesi sidang perdana.

"Keduanya bakal hadir (di sidang MK)," ujar Ari di Gedung MK pada 21 Maret 2024. 

Menurut Ari, Timnas AMIN telah memaparkan sejumlah dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam permohonan itu. Kecurangan itu, kata dia, dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ada pula bukti-bukti di lapangan yang dilampirkan di sana. "Untuk detail bukti akan kami lihat bersama-sama di persidangan," ucap dia. 

Advokat senior itu menggarisbawahi gugatan ke MK bukan semata-mata karena tak menang pemilu. Namun mereka menginginkan pemilu berjalan dengan jujur, adil dan bebas.

Ari berharap para hakim konstitusi dibukakan hatinya, sehingga bisa melihat fakta yang dibawa tim hukum AMIN di persidangan.

2. Paslon Ganjar-Mahfud juga ikut hadir di sidang perdana

Capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Bantul. (Tangkapan layar dokumentasi media Mahfud)

Anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail turut memastikan paslon nomor urut tiga itu bakal ikut hadir di sidang perdana di MK.

"Beliau berdua akan hadir," kata Maqdir. 

Mahfud pun mengaku tidak memiliki konflik kepentingan lantaran sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua MK.

"Karena posisi saya nanti sebagai prinsipal. Saya kan bukan hakim dan tidak ikut memutuskan. Jadi, tidak ada konflik kepentingan apapun. Ndak ada," ujarnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada 17 Maret 2024. 

3. Persidangan dimulai 27 Maret 2024, keputusan diambil 22 April 2024

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Adapun Tahapan dan tata beracara PHPU hasil pilpres merujuk kepada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD serta pemilu presiden dan wakil presiden. Aturan itu ditetapkan oleh Ketua MK Suhartoyo pada 18 Maret 2024. 

Berikut tahapan persidangan untuk PHPU hasil pilpres:

  • 26 Maret 2024: pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan
  • 27 Maret 2024: pemeriksaan pendahuluan. Hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon
  • 28 Maret 2024: penyerahan jawaban dan keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan. Selain itu hakim konstitusi juga mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait dan pemberi keterangan. Hakim turut mengesahkan alat bukti dari pihak termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan
  • 1 April - 18 April 2024: pemeriksaan persidangan. Hakim konstitusi mendengar keterangan saksi dan atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti
  • 22 April 2024: hakim konstitusi mengucapkan putusan atau ketetapan. Selain itu hakim juga menyampaikan salinan putusan atau ketetapan

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat tak menampik bisa saja dilakukan pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan Merdeka Barat dan arah dari Harmoni menuju patung kuda. Namun, kebijakan itu baru dapat ditempuh bila terjadi demo saat sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung di MK.

"Iya (ditutup) kalau memang ada aksi unjuk rasa di patung kuda," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo kepada wartawan, 26 Maret 2024 lalu.

Rekayasa lalu lintas ini juga mungkin dilakukan hingga Jalan Abdul Muis, sisi belakang MK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jujuk Ernawati
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us