Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MKD Panggil Sekjen DPR Imbas Ketua IPW Tak Bisa Masuk Gerbang

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar pada hari ini, Selasa (27/9/2022).

Indra Iskandar dipanggil buntut dugaan diskriminasi dan penghalangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, oleh personel pengamanan DPR di gerbang depan Gedung DPR pada Senin kemarin.

1. MKD panggil Indra hari ini

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Habiburokhman mengaku pihaknya sudah memanggil Indra Iskandar terkait kasus penghalangan Ketua IPW masuk melalui gerbang depan DPR RI. Dia menyebut telah memanggil Indra pada pukul 13.00 WIB.

“Kami hari ini juga mengundang Sekjen DPR Pak Indra pukul 13.00 WIB supaya juga mencari solusi evaluasi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

2. DPR terbuka untuk semua yang berkunjung

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Politikus Gerindra itu menyebut bahwa DPR RI adalah rumah rakyat, sehingga terbuka untuk semua pihak yang mau berkunjung.

Dia juga menyinggung tujuan kedatangan IPW untuk memenuhi undangan dari MKD DPR, guna menjelaskan perihal jet pribadi yang dipakai eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

“Intinya DPR ini kan rumah rakyat. Kita sangat terbuka. Walaupun memang tentu ada protokol keamanan dan lain-lainnya,” ucapnya.

Dia menegaskan pihaknya tak ingin mempersulit rakyat yang ingin hadir ke DPR.

“Kita jangan sampai menghambat dan mempersulit rakyat yang akan hadir ke sini. Apalagi pak Sugeng ini orang yang mau meluangkan waktunya untuk membantu kerja DPR,” ucap Habiburokhman.

3. IPW tak bisa masuk gedung DPR

Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya pada Senin 26 September kemarin, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso diundang ke DPR untuk memberikan klarifikasi. Undangan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan MKD Nomor B/169555/PW.09/09/2022.

Teguh diminta datang pukul 11.00 WIB ke ruang sidang MKD DPR RI Gedung Nusantara I. Namun Teguh tak hadir dalam undangan tersebut karena tak bisa masuk gedung DPR melalui pintu depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Melani Hermalia Putri
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us