Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IPW Batal Penuhi Panggilan MKD Gegara Tak Bisa Masuk Gedung DPR

Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin (26/9/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan MKD Nomor B/169555/PW.09/09/2022, Teguh diundang untuk memberikan klarifikasi. Teguh diminta datang pukul 11.00 WIB ke ruang sidang MKD DPR RI Gedung Nusantara I.

1. IPW tak bisa masuk ke gedung DPR RI

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Namun, Teguh tak hadir dalam undangan klarifikasi tersebut. Teguh kemudian mengirimkan siaran pers kepada jurnalis terkait alasannya batal memenuhi undangan MKD DPR RI.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Teguh dalam keterangannya.

2. IPW nyatakan sudah siap hadir

Suasana sidang klarifikasi MKD DPR kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)
Suasana sidang klarifikasi MKD DPR kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Teguh menegaskan, IPW sudah menyatakan siap hadir memenuhi undangan klarifikasi MKD. Namun, hal itu terhalang oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI yang tidak mengizinkan masuk melalui pintu depan gedung DPR RI.

"Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapat undangan dari MKD untuk hadir hari Senin 26 September 2022 guna memberikan keterangan terkait MKD menjalankan tugas memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan," ucap dia.

"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut ipw menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD, dan komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR," ucap dia.

3. Ketua IPW tak berkenan masuk melalui pintu belakang

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Teguh menerangkan, pintu depan gedung DPR RI hanya diperuntukkan untuk anggota DPR RI saja. Oleh karena itu, dia tak bisa memenuhi panggilan MKD DPR RI.

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us