MPR Dukung Prabowo Berantas Korupsi, Termasuk di Pertamina

- Wakil Ketua MPR mendukung Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi, khususnya dalam kasus Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara dan masyarakat.
- Anggota Komisi XII DPR RI menyarankan pemerintah untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM, termasuk produk impor dan yang disubsidi pemerintah.
- Dugaan korupsi minyak mentah oleh anak usaha Pertamina tidak akan mengganggu distribusi BBM di Indonesia, namun perlu pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mendukung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberantas korupsi hingga ke akarnya, termasuk dalam kasus Pertamina Patra Niaga.
Eddy menegaskan, kasus korupsi di Pertamina bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas jika terbukti selama ini membeli bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
"Kami sepenuhnya mendukung tekad Presiden Prabowo memerangi korupsi. Apalagi, kasus Pertamina ini tidak hanya diduga merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti selama ini membeli BBM oplosan," kata Eddy, Jakarta, Minggu (2/3/2025).
1. Momentum perbaiki tata kelola distribusi BBM

Anggota Komisi XII DPR RI ini mengusulkan agar momentum tersebut dipergunakan untuk membenahi tata kelola produksi dan distribusi BBM.
Menurut dia, pemerintah harus membenahi tata kelola BBM bukan hanya menyangkut produk impor, tetapi juga yang disubsidi pemerintah.
"Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola produksi, pengolahan serta distribusi BBM, termasuk payung hukum mengatur hak masyarakat yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi," tutur dia.
2. Kasus Pertamina tak bakal ganggu distribusi BBM

Dia meyakini kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan anak usaha Pertamina itu tidak akan mengganggu distribusi BBM di Indonesia.
Pertamina, menurutnya, bekerja berdasarkan sistem dan mekanisme yang baku, bukan pada orang per orang.
"Kami yakin tidak akan ada gejolak, gangguan, atau hambatan terkait distribusi BBM dalam rangka persiapan ramadan dan idul fitri," kata dia.
3. Kementerian BUMN diminta lebih proaktif

Terakhir, Waketum PAN ini mendorong agar Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Pertamina, baik di induk maupun anak-anak perusahaannya, lebih proaktif dalam melakukan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut dia, kasus ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap salah satu BUMN terkemuka yang berperan sentral dalam penyediaan kebutuhan esensial masyarakat.
Eddy mengatakan, Direksi BUMN secara rata-rata menerima kompensasi dan fasilitas yang sangat memadai dari perusahaan di mana ia bernaung.
"Karenanya, tidak ada alasan bagi para Direksi BUMN untuk menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal negatif, seperti memperkaya diri, memanfaatkan pengaruh, dan lain-lain. Mari kita bekerja dengan integritas sesuai tugas yang diemban," kata dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023. Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.