Indonesia Kini Berstatus Endemik, Peran Satgas COVID-19 Disesuaikan

Satgas COVID imbau masyarakat sedang sakit tetap bermasker

Jakarta, IDN Times - Satgas COVID-19 peran dan fungsinya akan disesuaikan setelah Indonesia berstatus endemik. Juru Bicara Penanganan Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, satgas tersebut bertugas untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat Indonesia.

Namun setelah endemik COVID-19, Indonesia kini tak lagi mengalami darurat kesehatan.

"Seperti yang terlihat kondisi penanganan COVID-19 yang semakin terkendali dan semakin membaik, maka peran fungsi satgas akan disesuaikan," kata dia, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Tetapkan Status Endemik COVID-19, Jokowi Harap Ekonomi RI Semakin Baik

1. Imbau masyarakat jaga kesehatan

Indonesia Kini Berstatus Endemik, Peran Satgas COVID-19 DisesuaikanJuru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Wiku mengatakan, penggunaan masker di tempat umum kini sudah tidak diwajibkan. Namun, dia mengingatkan kepada masyarakat yang sedang sakit untuk tetap menggunakan masker apabila berada di tempat umum.

"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap mengguunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit COVID-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata dia.

Baca Juga: Sederet Alasan Pemerintah Indonesia Ubah Status COVID-19 Jadi Endemik

2. Jokowi harap masyarakat tetap hidup bersih

Indonesia Kini Berstatus Endemik, Peran Satgas COVID-19 DisesuaikanPresiden Jokowi saat berbincang santai sambil menyantap bakso dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta masyarakat tetap hidup sehat dan bersih meski Indonesia sudah endemik COVID-19

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah meski Sudah Endemik

3. Alasan Jokowi tetapkan status endemik

Indonesia Kini Berstatus Endemik, Peran Satgas COVID-19 DisesuaikanPresiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, status endemik ditetapkan karena angka konfirmasi kasus COVID-19 di Tanah Air mendekati nol.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil," kata dia.

Jokowi mengatakan, Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga sudah mencabut status kedaruratan global COVID-19.

"Hasil serosurvey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Status Pandemik COVID-19 di Indonesia Jadi Endemik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya