Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang, Anggap Sirekap Bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPP Partai Perindo menganggap data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) bermasalah. Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, meminta KPU menggelar ulang Pemilu 2024.
"Untuk itu sebagai bagian dari sikap Partai Perindo yang selanjutnya adalah kita minta agar pemilu, baik terkait dengan Pilpres maupun Pileg yang hari ini kita tidak tahu terkait dengan kebenaran hasil yang ada, maka Partai Perindo mengajukan pemilihan ulang," ujar Ahmad Rofiq di kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Saksi 03 Sentil KPU di Pleno Penghitungan Suara
1. Perindo sebut banyak temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024
Dalam kesempatan itu, Ahmad Rofiq, menyebut banyak temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, temuan tersebut membuat situasi politik semakin gaduh.
"Situasi yang tidak menenangkan bagi partai politik maupun bagi masyarakat secara luas banyak sekali di dalam proses penghitungan kami secara manual, dengan mencocokkan data yang ada di Sirekap terjadi perubahan-perubahan yang sangat atraktif," kata dia.
"Bahkan seperti roller coaster, di mana perolehan suara atau penampilan suara yang ditampilkan dari cerita dengan berdasarkan ciri hasil yang ada bersumber dari aplikasi Sirekap, penjumlahannya selalu tidak sama," sambungnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Ganjar ke KPU: Sirekap Bermasalah Masih Gak Mau Ngaku Salah
2. Terjadi anomali suara di Sirekap
Ahmad Rofiq menyebut, terjadi anomali suara dalam Sirekap Pemilu 2024. Perindo menyayangkan proses penghitungan suara di Sirekap.
"Kedua, kami menyatakan bahwa ada kesalahan penghitungan waktu diklarifikasi oleh KPU tidak muncul, menunjukkan hasil yang permanen, bahkan selalu berbeda, terjadi banyak anomali segala macam, sehingga partai politik mengalami satu kebingungan di dalam mengikuti proses ini, dan membuat kita akhirnya bersikap bahwa tentu dengan adanya Sirekap, yang telah dibuktikan yang telah kita tampilkan ini sangat sangat tidak profesional," kata dia.
3. Anggap penyelenggara pemilu tak berkompeten
Lebih lanjut, Ahmad Rofiq menganggap, penyelenggara Pemilu 2024 tak berkompeten, dengan adanya anomali suara di Sirekap.
"Apa yang ada di dalam Sirekap itu juga menunjukkan bahwa penyelenggara tidak berkompeten di dalam menjadikan sebuah data," imbuhnya.