Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tingkatkan Kompetensi, Kemenag Buka Program PPG untuk 269 Ribu Guru

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Kemenag membuka program PPG untuk guru madrasah dan agama di sekolah umum
  • Targetkan 625.481 guru diselesaikan dalam dua tahun, dengan 269.168 peserta pada 2025 dan 356.313 pada 2026
  • PPG dilaksanakan melalui satu pintu kepanitiaan nasional untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pendidikan guru profesi (PPG) untuk guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu) di sekolah umum. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/1/2025).

1. Ada 625.481 guru ditargetkan ikut PPG

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nasaruddin menjelaskan, ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang. Untuk 2025, dibuka 269.168 peserta mengikuti program PPG. Sementara pada 2026, PPG Kemenag menargetkan 356.313 guru.

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," ucap dia.

Menag memerinci, 625.481 guru di bawah Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG antara lain, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," kata dia.

2. Dibuka Maret 2025

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengatakan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepanitiaan nasional, sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koordinasi antar unit pembina.

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", ujar dia.

3. Syarat peserta PPG 2025

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us