Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

NasDem: Kepala Daerah Dipilih DPRD Sah dan Konstitusional

Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. (instagram.com/ Viktor Bungtilu Laiskodat)
Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. (instagram.com/ Viktor Bungtilu Laiskodat)
Intinya sih...
  • NasDem menilai gagasan Pilkada dipilih DPRD sah dan konstitusional
  • NasDem soroti kasus hukum yang jerat kepala daerah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Dia menilai, pilkada tidak langsung memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan UUD 1945 serta Pancasila.

Viktor mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Oleh karena itu, mekanisme pilkada tidak langsung merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor kepada jurnalis, Rabu (31/12/2025).

1. Pembahasannya harus terbuka dan rasional

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. (ANTARA/Benny Jahang)
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. (ANTARA/Benny Jahang)

Menurut dia, demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai prosedur memilih, tetapi instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang kita kejar dari demokrasi bukan sekadar proses memilih, tetapi kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” kata dia.

Viktor menilai, wacana pilkada melalui DPRD perlu ditempatkan dalam kerangka besar penguatan sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Namun, dia menekankan, pembahasannya harus terbuka dan rasional dengan mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan jangka pendek.

“Saya memandang pilkada melalui DPRD sebagai salah satu opsi yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah. Pembahasannya harus rasional dan berorientasi pada masa depan demokrasi kita,” ujar dia.

2. Soroti kasus hukum yang jerat kepala daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Viktor mengatakan, gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Menurut dia, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” kata Viktor.

Dia juga mengingatkan berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama. Menurut dia, tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” kata legislator asal NTT itu.

3. Harap tak ada polarisasi karena gagasan ini

Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/11)/Dok. Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/11)/Dok. Kemnaker

Viktor menilai, kesepahaman nasional menjadi kunci agar perbedaan pandangan mengenai sistem pilkada tidak berkembang menjadi polarisasi politik. Stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah, kata dia, harus dijaga sebagai kepentingan bersama.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh mengganggu persatuan dan arah pembangunan daerah,” ujar dia.

Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi wacana pilkada melalui DPRD dengan kejernihan nalar dan kedewasaan sikap, serta tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi sebagai pijakan bersama.

“Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Profil DJ Donny, Selebgram Korban Teror Bom Molotov dan Bangkai Ayam

31 Des 2025, 17:46 WIBNews