NU Bentuk PT BUMN untuk Kelola 26 Ribu Hektare Tambang di Kaltim

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pihaknya sudah membentuk badan usaha untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Badan usaha itu diberi nama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengatakan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sudah diterbitkan. Pemerintah memberikan lahan kepada PBNU di Kalimantan Timur yang luasnya mencapai 25 ribu hingga 26 ribu hektare.
"Jadi, yang sudah keluar sekarang itu adalah WIUPK, karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Kami memang sudah mendapatkan koordinat wilayah itu ada sekitar 25 ribu hingga 26 ribu hektare di Kalimantan Timur," ujar Yahya di kantor PBNU, kemarin.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menjelaskan saham PT BUMN itu dimiliki koperasi NU yang dikelola pengurus dan warga. Saat ini, kata dia, mereka tengah memenuhi sejumlah persyaratan agar bisa memulai eksplorasi tambang batu bara.
"Soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya nanti, karena belum. Sekarang izin untuk eksplorasi saja masih baru diproses," tutur dia.
Ketika ditanyakan arah usaha itu ke depannya, Yahya mengaku belum mendesainnya. Hal itu tergantung kalkulasi seputar investasi bisnis yang dapat dijalankan.
1. NU akui terima tawaran kelola tambang karena butuh pemasukan demi organisasi

Sebelumnya, keputusan PBNU ikut menerima tawaran konsesi pengelolaan tambang mendapat kritik luas publik, termasuk warga NU sendiri. Banyak yang memandang izin konsesi ini diberikan sebagai balas budi karena PBNU ikut membantu pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres Februari 2024.
Namun, Gus Yahya secara blak-blakan mengaku NU menerima tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang batu bara, karena didorong motif keperluan finansial untuk mendanai organisasi dan mengurus umat NU.
"NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa jadi sumber revenue (pendapatan) untuk pembiayaan organisasi karena keadaan di bawah ini sudah sangat-sangat memerlukan interferensi sesegera mungkin," kata Gus Yahya pada Juni 2024.
Salah satu kondisi yang membutuhkan bantuan dan dirujuk Gus Yahya terjadi di salah satu pesantren NU di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Di sana, total jumlah santri mencapai 43 ribu. Namun karena infrastruktur terbatas, maka satu kamar seluas 3X3 meter dihuni sekitar 60 hingga 70 santri.
Sementara, bila menunggu campur tangan pemerintah secara langsung, Gus Yahya khawatir bantuan akan lama karena birokrasi yang rumit. "Pasti lama sekali karena harus memikirkan undang-undangnya gimana," ujarnya.
2. Jokowi diklaim sudah janjikan izin kelola tambang bagi ormas agama sejak 2021

Gus Yahya mengatakan, niat baik pemerintah untuk memberikan izin pengelolaan tambang bukan terpikir pada tahun ini. Ide itu sudah disampaikan Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo pada pembukaan Muktamar NU di Lampung pada Desember 2021.
"Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Muktamar itu menyampaikan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU. Itu Beliau sampaikan dulu. Itu kan artinya belum tentu saya yang akan menjadi ketua umumnya toh?" tanya Gus Yahya, sambil tertawa.
Gus Yahya pun menjanjikan perusahaan yang dibentuk atas nama NU dilakukan demi kebaikan warga NU. Keuntungan yang diperoleh dari hasil mengelola tambang dijamin bakal masuk perusahaan tersebut, bukan individu tertentu.
"Sehingga begitu masa bakti saya selesai, perusahaan tidak akan saya bawa pulang. Perusahaan itu tetap akan jadi milik NU," ucapnya.
3. Gus Yahya jawab kritik soal PBNU dianggap tidak patut kelola konsesi izin tambang

Gus Yahya pernah menjawab sejumlah kritik soal PBNU menerima tawaran dari pemerintah, untuk mengelola konsesi tambang batu bara. Ia juga menjawab tudingan bahwa ormas keagamaan mengelola tambang dikatakan haram.
Dalam pandangan Gus Yahya, tambang bisa dikatakan haram bila asal-usul, pengelolaan, hingga pemanfaatannya dilakukan tidak secara benar.
"Jadi asal usulnya, cara pengelolaanya dan penggunaannya yang bikin haram. Tapi memanfaatkan batu bara itu tak otomatis haram," ujar Gus Yahya seperti dikutip dari YouTube NU pada Juni 2024.
"Wong pemerintah itu kepingin mencari jalan, breakthrough, memecah kebekuan dari asymmetric distribution of resource. Jadi ada ketimpangan distribusi resource, tapi yang menikmati sudah terlanjur kuat, penguasa tambang ini sudah menguasai jutaan hektar yang mereka peroleh di masa lalu entah dengan cara apa," imbuhnya.