Olah Sampah Jadi Listrik, PSEL Tanjungan di Jakut Siap Beroperasi 2026

Jakarta, IDN Times – Pengolahan sampah ramah lingkungan di Jakarta telah memasuki babak baru, usai berhasil mengubah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif industri semen. Kini, pihak swasta siap membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Project Manajer PT Daya Barus Nusantara Lerry Setyawan mengatakan pembangunan PSEL Tanjungan di Penjaringan sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Kajian teknis pembangunan PSEL juga sudah lengkap dan telah disetujui secara finansial.
"Dengan segala kesiapan ini, PSEL Tanjungan dapat mulai dibangun pada tahun 2024 dan beroperasional tahun 2026,” ujar Lerry melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
1. Sekitar 40 persen sampah di Jakarta akan diolah jadi listrik

Ia mengatakan PSEL Tanjungan akan dibangun di lahan seluas 8 hektare milik PT DBN. Lahan itu terletak di zona industri. PSEL Tanjungan akan ditunjang akses khusus bagi truk sampah.
“PSEL Tanjungan didesain dapat mengolah sampah hingga 3 ribu ton sampah per hari atau sekitar 40 persen sampah Jakarta, menggunakan teknologi moving grate incinerator yang sudah terbukti dapat mengolah sampah sejenis karakteristik sampah Indonesia,” kata Lerry.
2. Sampah berasal dari rumah rumah tangga sampai industri

Lerry menambahkan, sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan berasal dari kawasan permukiman, komersial, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B).
"B2B ini dapat diterapkan karena telah adanya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan Dan Perusahaan," katanya.
3. PSEL Tanjungan bukan bagian dari rencana pembangunan ITF

Selain itu, PT DBN membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta atau pemerintah daerah sekitar lokasi PSEL Tanjungan.
“PSEL Tanjungan bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan ITF penugasan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI, melainkan rencana pembangunan yang diprakarsai sendiri oleh PT DBN yang menerapkan skema baru yaitu business to business (B2B) dengan sumber sampah berasal dari kawasan,” kata Lerry.
4. DPRD setuju pengolahan sampah RDF

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menegaskan penanganan sampah melalui Refused Derived Fuel (RDF) menjadi pilihan terbaik dan paling rasional.
Ida mengatakan, Komisi D menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (LH). Sehingga, sudah mengikuti secara detail terkait Intermediate Treatment Facility (ITF) dan RDF.
'Saya sebagai Ketua Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas LH yang menangani masalah sampah sangat mendukung RDF dibandingkan ITF. Saya ingin masalah sampah tertangani, tapi juga tidak boros dalam menggunakan APBD," ujarnya.