Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pesantren Bakal Bisa Bangun Dapur MBG, Begini Skemanya

Pesantren Bakal Bisa Bangun Dapur MBG, Begini Skemanya
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kemenag dan BGN sepakat pesantren dengan minimal seribu santri dapat membangun dapur SPPG sendiri melalui pengajuan ke BGN, dengan pendanaan dari Himbara atau dana internal yayasan.
  • Pelaksanaan dapur SPPG bersifat fleksibel mengikuti tradisi makan pesantren, namun tetap wajib memenuhi standar gizi serta memiliki instalasi pengolahan air limbah sesuai ketentuan BGN.
  • Pesantren dengan jumlah santri di bawah seribu dapat bekerja sama dengan pesantren lain atau memanfaatkan layanan SPPG terdekat untuk pemenuhan kebutuhan gizi santri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengkaji agar pesantren bisa membangun dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, mengatakan pesantren yang bisa membangun SPPG minimal memiliki seribu santri.

"Tadi kita sudah sepakat ya bahwa untuk percepatan penerimaan MPG di pondok pesantren, maka pesantren yang jumlah pesantrennya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri. Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan," ujar Syafi'i di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Syafi'i mengatakan, pesantren yang ingin membangun SPPG, bisa mengajukan dana ke Himbara atau dana sendiri.

"Maka kita juga sudah mencapai kesepakatan itu adaptif dengan situasi yang ada di pondok pesantren. Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan," kata dia.

1. Bisa berikan makan MBG pakai tradisi prasmanan

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Syafi'i mengatakan, pesantren juga bisa tetap menggunakan tradisi makannya secara prasmanan. Oleh karena itu, proses pemberian makan kepada para santri, bersifat fleksibel.

"Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya itu diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin, Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka. Jadi sangat adaptif sekarang. Tentang bagaimana regulasi ke arah pesantren memiliki dapur sendiri, sebenarnya dengan Juknis yang ada hari ini pun itu dimungkinkan," ucap dia.

2. SPPG di pesantren harus punya IPAL

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, pesantren juga harus mengikuti standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sudah ditentukan BGN. Nantinya, SPPG di pesantren juga tidak boleh berkreasi memasak menu, harus sesuai dengan takaran gizi yang sudah ditentukan.

"Kemudian yang juga memang harus disiapkan itu tidak boleh berkreasi, harus ada kepala SPPG-nya. Harus ada accounting-nya, harus ada ahli gizinya. Di samping 47 pekerja yang lain yang itu juga bisa direkrut dari lingkungan pondok atau yayasan yang menangani pondok pesantren itu," kata dia.

3. Bagaimana dengan pesantren yang punya santri kurang dari seribu?

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Syafi'i menyampaikan, SPPG di pesantren juga bisa melayani satuan pendidikan di lingkungannya. Hal itu tergantung dari kesepakatan SPPG-nya.

Bagi pesantren yang tidak memiliki santri kurang dari seribu, bisa saling bekerja sama dengan pesantren lain atau dengan SPPG di luar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More