Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp7,5 Miliar

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Orang tua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan ini dilayangkan terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Nilai sengketa Rp7.583.202.000,00,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

1. Presiden dan Menkeu menjadi turut tergugat

Presiden Jokowi meninjau ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Gugatan juga diajukan ke pihak lainnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjadi pihak turut tergugat.

2. Orang tua Brigadir J menggugat soal uang pensiun

Penampakan Brigadir J Tergeletak dengan Berlumuran Darah Ditampilkan saat sidang di PN Jaksel pada Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J. Sebab, eks ajudan Ferdy Sambo itu tewas setelah dibunuh oleh majikannya.

"Iya lagi kita gugat. Minta ganti rugi. Kan almarhum Yosua polisi, nah diakhiri kehidupannya. Jadi (gugat soal) uang pensiun," kata Kamaruddin saat dihubungi.

3. Sidang perdana akan digelar pada 27 Februari 2024

Sopir ambulans yang evakuasi Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan, bersaksi di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin mengatakan, gugatan ini dilayangkan atas permintaan orang tua Brigadir J. Ada banyak hal yang ia tuntut kepada Sambo cs.

Mulai dari kerugian materiil dan immateriil. Namun belum dijelaskan apa saja poin petitum yang diajukan. Adapun sidang perdana dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us