Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Orang Tua Siswa SDN Pocin 1 Depok Lanjutkan Gugatan ke PTUN Jakarta

Kuasa hukum bersama orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 menolak relokasi sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Perjuangan orang tua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1 belum selesai setelah gagal di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) Bandung, terkait rencana relokasi SDN Pocin 1 ke SDN Pocin 5. Orang tua siswa bersama kuasa hukum kembali menggugat Pemerintah Kota Depok ke PTUN Jakarta. 

Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pocin 1, Francine Widjojo, mengatakan, kuasa hukum telah bertemu orang tua siswa menyampaikan keberatan atas surat dari kepala sekolah. Isi surat tersebut tentang rencana belajar mengajar mulai 8 Januari 2024 gedung SDN Pocin 5 yang kini namanya telah diubah menjadi SDN Pocin 1.

"Kegiatan belajar mengajar dialihkan ke SDN Pondok Cina 1, tapi lokasi gedungnya sudah berbeda, di bekas SDN Pondok Cina 5 di jalan Pinang," ujar Francine saat ditemui IDN Times, Rabu (3/1/2024).

1. Gagal di PTUN Bandung lanjutkan banding ke PTUN Jakarta

Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo saat ditemui IDNTimes. (IDNTimes/Dicky)

Francine menuturkan, gedung bangunan SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Raya Margonda dinilai layak pakai untuk kegiatan belajar mengajar. Terlebih, di sekolah tersebut, siswa masih senang dan mau belajar di gedung SDN Pondok Cina 1 Jalan Raya Margonda.

"Tapi tiba-tiba ada pengumuman dialihkan sedangkan rencana Wali Kota Depok untuk membangun Masjid Raya Depok sesuai dengan surat persetujuannya itu, informasinya sudah dibatalkan," tutur dia.

Pembatalan pembangunan Masjid Raya Depok dikarenakan tidak ada anggaran dan masih berproses dengan hukum. Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses banding ke PTUN Jakarta.

"Karena tidak ada anggaran dan disamping itu juga proses hukumnya masih berjalan, sekarang masih proses banding di PTUN Jakarta," ucap Francine.

2. Banding orang tua siswa di PTUN Bandung diputuskan NO

Kuasa hukum bersama orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 menolak relokasi sekolah yang dilakukan Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pengajuan banding ke PTUN Jakarta terkait SDN Pocin 1 sedang menunggu keputusan PTUN Jakarta. Pengajuan banding ke PTUN Jakarta, meminta untuk dibatalkan penggusuran yang berdampak terhadap rencana relokasi SDN Pocin 1.

"Kita sudah ajukan memori bandingnya, nanti tinggal dari majelis hakim nya seperti apa," tegas Francine.

Sebelumnya gugatan banding orang tua siswa ke PTUN Bandung sudah dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau banding tidak diterima atau cacat formil. PTUN Bandung menganggap orangtua siswa belum melakukan upaya administrasif, karena dianggap isi dari pada keberatan administratif banding, tidak sesuai atau tidak sama dengan apa yang dimintakan dalam gugatan di PTUN Bandung.

"Sedangkan kalo dari pandangan kami itu inti dan pokoknya tetap sama , intinya adalah orang tua murid minta agar sekolah ini tidak digusur dan mereka anak-anaknya tidak dipindahkan ke sekolah lain," ungkap Francine.

3. Wali Kota Depok dinilai tidak memprioritaskan pendidikan anak

Gedung SDN Pondok Cina 1 yang sebelumnya digunakan SDN Pondok Cina 5 yang berada di Jalan Pinang, Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Francine menjelaskan, perubahan nama gedung SDN Pondok Cina 5 menjadi SDN Pondok Cina 1 menjadi hal yang menarik untuk dipertanyakan. Musababnya perubahan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Depok tanpa sosialisasi dan diskusi kepada orang tua siswa.

"Perubahan ini tanpa sosialisasi dan diskusi dengan orangtua murid, dan SDN Pondok Cina 5 ini tiba-tiba dihilangkan dari data pokok pendidikan mengapa?" ujar dia.

Francine mempertanyakan Pemerintah Kota Depok yang harus mengurangi jumlah sekolah, dan seakan memaksakan relokasi, sedangkan alih fungsi bangunan SDN Pondok Cina 1 yang lama dibatalkan. Pihaknya menilai, Wali Kota Depok tidak memprioritaskan pendidikan anak.

"Dalam arti kalau secara sederhananya, misalnya pembangunan ibadah tadi dibatalkan lalu gedung ini akan dijadikan apa, sedangkan pendidikan itu adalah prioritas utama," kata Francine.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us