Pagar Bolong Hutan Kota Cawang Bakal Ditutup Usai Dikeluhkan Warga

Satpol PP DKI Jakarta bersama aparat wilayah memantau akses Hutan Kota Cawang di tengah proyek revitalisasi.
Celah pagar yang rusak dikoordinasikan untuk segera ditutup demi keamanan lokasi.
Penutupan akses diproses melalui pelaksana proyek revitalisasi setelah warga mengeluhkan area yang terbuka.
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan menutup celah pagar di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, langkah penanganan tersebut dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan.
Foto dokumentasi 31 Oktober 2026 pukul 07.17 WIB di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, memperlihatkan pagar besi hijau yang rusak berlubang serta terputus di antara pepohonan.
"Sudah kordinasi juga dengan Bu Lurah dan Pak Camat perihal pagar-pagar yang ada bolong-bolong dan akan segera ditutup kembali," kata Satriadi kepada IDN Times, Sabtu (31/10/2026).
1. Sedang ada revitalisasi di hutan kota

Kondisi pagar Hutan Kota Cawang yang rusak dan berlubang. (Dok. Istimewa) Satriadi mengatakan, pengerjaan perbaikan pagar yang rusak tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan orang-orang di area proyek revitalisasi yang sedang dikerjakan di hutan kota tersebut.
"Kebetulan ada proyek pengerjaan revitalisasi di lokasi tersebut," kata dia.
2. Pantau waktu warga berkumpul

ilustrasi taman kota (commons.wikimedia.org/Outlookxp) Pihak Satpol PPP pun memantau jadwal berkumpulnya warga di lokasi tempat proyek revitalisasi berlangsung. Pengecekan lapangan menunjukkan situasi terkini di area tersebut sempat sepi.
"Menurut info dari pekerja biasanya malam minggu yang rame. Semalam info dari pekerja nihil," kata dia.
3. Penutupan akses oleh kontraktor

Ilustrasi Taman Cadika (pexels.com/m eight) Hutan Kota Cawang di Jakarta Timur kembali menjadi sorotan publik setelah beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan adanya orang-orang yang berkumpul pada malam hari berkumpul di sekitar lokasi.
Warga khawatir hal tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas tidak senonoh karena kurangnya pengawasan dan kondisi akses lokasi yang terbuka bebas.
Penanganan penutupan celah pagar tersebut pun diproses langsung melalui pelaksana proyek revitalisasi.





















