Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

15 Media Desak Komisi Uni Eropa Buka Akses Dokumen Publik

3 min read
15 Media Desak Komisi Uni Eropa Buka Akses Dokumen Publik
bendera Uni Eropa (unplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)
  • Lima belas organisasi media dan kebebasan pers mendesak Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memperbaiki akses jurnalis terhadap dokumen publik melalui surat terbuka.
  • Ombudsman Eropa menyelidiki penolakan Komisi Eropa merilis 17 dokumen proyek infrastruktur Gaza yang didanai UE, setelah permintaan EUobserver dan bandingnya tak dijawab.
  • Koalisi meminta pencabutan aturan internal Desember 2024, kepatuhan aturan akses dokumen, serta penguatan pengarsipan agar peliputan dana publik dan isu penting tidak terhambat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 organisasi media, asosiasi jurnalis, dan organisasi kebebasan pers mendesak Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Rabu (28/10/2026) untuk memperbaiki akses jurnalis terhadap dokumen publik. Desakan ini disampaikan melalui surat terbuka saat Ombudsman Uni Eropa sedang menyelidiki penolakan komisi tersebut dalam merilis dokumen terkait Gaza.

Melalui surat kepada Ursula von der Leyen, organisasi-organisasi tersebut meminta badan eksekutif Uni Eropa menangani krisis tersembunyi yang menghambat upaya jurnalis dalam memperoleh informasi penting bagi publik. Penyelidikan oleh Ombudsman Uni Eropa itu sendiri bermula dari penolakan komisi untuk membuka dokumen proyek yang didanai Uni Eropa di Jalur Gaza.

  1. 1. Penyelidikan Ombudsman Uni Eropa terkait dokumen Gaza

    Gaza
    Gaza (pexels.com/Mohamed Zarandah)

    Penyelidikan tersebut dibuka pekan lalu oleh Ombudsman Uni Eropa Teresa Anjinho setelah menerima pengaduan dari sebuah media berita. Pengaduan itu berkaitan dengan penolakan Komisi Uni Eropa untuk merilis 17 dokumen mengenai proyek-proyek infrastruktur yang didanai Uni Eropa di Jalur Gaza. Permintaan dokumen tersebut awalnya diajukan oleh media EUobserver pada Februari lalu.

    Permintaan berkas oleh EUobserver merupakan bagian dari investigasi mengenai sejauh mana serangan Israel telah menghancurkan infrastruktur yang dibiayai Uni Eropa di wilayah Palestina. Komisi Uni Eropa menolak merilis dokumen tersebut dengan berargumen bahwa tidak ada kepentingan publik mendesak yang membenarkan pengungkapan data, sementara banding yang diajukan EUobserver tidak dijawab.

    Sebagai langkah awal penyelidikan, Anjinho meminta Komisi Uni Eropa untuk menanggapi banding tersebut paling lambat pada 4 November. Jika badan eksekutif Uni Eropa itu gagal memberikan tanggapan yang memuaskan, Anjinho menyatakan bakal memeriksa dokumen-dokumen itu sendiri.

  2. 2. Hambatan peliputan isu besar dan krisis informasi

    ilustrasi kamera
    ilustrasi kamera (unsplash.com/D Yang)

    Di tengah penyelidikan tersebut, sebanyak 15 organisasi mendesak komisi berkomitmen pada transparansi yang lebih besar. Mereka menyatakan para jurnalis rutin menghadapi penundaan parah dalam memperoleh dokumen, penolakan yang meragukan, serta penyensoran ekstensif yang membuat materi yang dirilis menjadi tidak bermakna.

    Dalam beberapa kasus, mereka juga menyebut pihak komisi gagal menyimpan dan mengarsipkan dokumen-dokumen penting dengan benar. Dilansir Anadolu, surat terbuka tersebut menyatakan bahwa pembatasan akses telah menghalangi peliputan isu-isu kepentingan publik yang besar, termasuk pembelanjaan miliaran euro dana pemulihan pasca-COVID-19 oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Pembatasan serupa turut menghambat liputan terkait kerja sama penelitian senjata dengan Israel.

    Dampak dari hambatan tersebut disoroti langsung oleh koalisi organisasi media dalam surat terbuka mereka. "Di seluruh Eropa, debat publik sedang dirugikan. Berita yang seharusnya muncul menjadi tidak muncul. Warga tidak dapat membuat penilaian politik yang penting pada saat-saat kritis," tulis koalisi tersebut.

  3. 3. Tuntutan pencabutan aturan internal dan perlindungan nilai

    ilustrasi jurnalis
    ilustrasi jurnalis (unsplash.com/Jorge Fernández Salas)

    Para penandatangan surat mendesak Komisi Uni Eropa untuk mencabut aturan tata tertib internal Desember 2024 yang dinilai membuat akses dokumen menjadi lebih sulit. Mereka juga meminta komisi memastikan penerapan yang ketat terhadap peraturan mengenai akses publik ke dokumen-dokumen Uni Eropa.

    Kelompok-kelompok tersebut turut meminta pembaruan rencana aksi guna meningkatkan akses informasi bagi jurnalis. Rencana ini mencakup penerapan rekomendasi dari Ombudsman Eropa, kepatuhan penuh terhadap putusan Mahkamah Kehakiman Uni Eropa, serta penguatan prosedur internal untuk pengarsipan dokumen.

    Koalisi media tersebut mengingatkan bahwa kewajiban menjaga prinsip keterbukaan tidak boleh diabaikan. "Reputasi Komisi Uni Eropa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi Uni Eropa berada dalam bahaya. Pada saat norma-norma demokrasi diserang di seluruh dunia, sekarang adalah saatnya untuk menegakkan nilai-nilai ini," tegas mereka dalam surat tersebut. Sejumlah penandatangan surat ini meliputi Committee to Protect Journalists, EUobserver, European Federation of Journalists, Follow the Money, Forbidden Stories, International Federation of Journalists, International Press Institute, Investigate Europe, dan PEN International.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More